spot_imgspot_img

SK PAW Rifal Mentok di DPW

LABUHA, AM.com-Upaya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Halmahera Selatan (Halsel) Partai NasDem segera melakukan pemecatan kepada Rifal Ode Ratif, dipastikan terhambat.

Terhambatnya proses ini menyusul proses SK Pergantian Antar Waktu (PAW) yang mentok di Dewan Pimpinan Wikayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. Demikian disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD kabupaten Halsel Akmal Ibrahim kepada aspirasimalut.com, Senin (18/9/2017).

Ia menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut SK tersebut namun terkait nama pengganti Rifal sudah memiliki nama tersendiri sesuai mekanisme. “Yang akan menggantikan Rifal yakni Nicholas Kurama rekomendasi DPP sudah ada hanya masih menunggu DPW, yang bersangkutan memang sedang sakit sudah lebih dari 6 bulan sudah memenuhi unsur untuk di ganti semua menunggu SK,”ujarnya.

Disentil soal hak-hak Rifal, Akmal yang juga OKK ini menegaskan, gaji tetap diberikan hanya saja tunjangan lainnya tidak diberikan, sebab yang bersangkutan tidak memenuhi tanggung jawabnya.

“Kita tetap fokus pada SK PAW mengenai hak berupa Gaji tetap diberikan sisanya sudah tidak diberikan sebab paska sakit sudah tidak menjalankan tugas lagi,”tukasnya.

Sebelumnya, kaders eks NasDem yang diketahui sebelumnya pergantian antar waktu (PAW) dengan Jaya Lamusu karena Jaya maju bertarung pada Pilkada 2015 lalu. Jaya yang juga mantan Ketua DPD NasDem Halsel itu berkoar jika Rifal sudah tak layak menjadi wakil rakyat, pasalnya paska dilantik menggantikan dirinya, hingga kini tak pernah berkantor dengan alasan sakit.

Menurutnya sudah tak wajar jika harus lari tugas dengan masa waktu hampir setengah masa abdi tersebut. (echa)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL