spot_imgspot_img

Viral Di FB, Timah Panas Hentikan Langkah Penyebar Foto Bugil

JAKARTA, AM.com-Tim gabungan Resmob Polsek Ciledug dan tim Resmob Mabes Polri berhasil melumpuhkan Rhevandi Setia Budi yang sempat viral di Facebook (FB) dengan menyebarkan sejumlah foto bugil serta live FB sedang mengonsumsi Narkoba jenis Shabu.

Penangkapan Rhevandi, Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 20.30 WIB malam tadi berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/31/IX/Spkt/Polda Maluku Utara Tentang Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki muatan Kesusilaan, Penghinaan dan atau Pencemaran nama baik dan dugaan tindak pidana Pornografi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter www.aspirasimalut.com, bahwa penangkapan dilakukan tim gabungan itu dipimpin oleh Ipda M. Tapril, Aipda Ahmad Sofyan, Bripka Angga Bastian, Brigadir Purwanto, Briptu Seno Ardianto.

Penangkapan bermula pada saat piket Resmob Polsek Ciledug mendapat informasi, bahwa tersangka Rhevandi Setia Budi sedang berada di Mini Bus Kopaja P16 dengan nomor polisi  B 7600 xx jurusan Ciledug Tanah Abang.

Tidak menunggu waktu lama, tim Resmob Polsek Ciledug dan tim Resmob Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan ini, tidak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawan dengan membuka borgol dan mencoba merebut sejanta petugas.

Beruntung, senjata yang berhasil direbut tersebut terjatuh dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melarikan diri dengan merampas motor pengendara yang sedang melintas.

“Iya pelaku berhasil dilumpuhkan. Mulanya penangkapana terjadi, tersangka berusaha melarikan diri, kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan. Tetapi tidak dihiraukan Oleh tersangka, akhirnya tersangka dilumpuhkan Oleh Petugas dan langsung dilarikan ke RS MEDIKA LESTARI Ciledug,”ungkap Karo Multi Media Mabes Polri Brigjen (Pol) Yan Fitri.

Disebutkan, penangkapan itu terjadi di depan Pombensin DDN Karang Mulya Ciledug Tangerang. “Pelaku sudah diamankan dan akan giring ke Polda Maluku Utara untuk dilakukan proses hukum,”terangnya.
(tim)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL