JAKARTA, AM.com-Himpunan Pelajar Mahasiswa Tanjung Una (HIPMATU) Cabang Ternate resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/9/2017).
Ketua umum HIPMATU Cabang Ternate Muhlis H. kepada reporter www.aspirasimalut.com, Sabtu (16/9/2017) sore tadi, mengatakan laporan pemotongan DD yang dilakukan Bank BRI Ranting Bobong kepada CV Syafaat Perdana pemilik dari Bendahara Daerah kabupaten Pulau Taliabu di masing masing desa sebesar Rp 60 juta sudah dilaporkan KPK.
“Pemotongan DD ini jika dijumlahkan secara keseluruhan di 72 Desa yang ada, maka kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar. Olehnya itu, Jumat kemarin secara resmi sudah kami masukan laporannya di KPK sekira pukul 15.20 WIB dengan nomor 322 yang di terima oleh pak Romo dan Ibu In,”ungkap Muhlis.
Disebutkan, dalam laporan itu juga disampaikan sejumlah bukti kwitansi transfer pemindahbukuan yang di lakukan Bank BRI. “Bukti kwitansi juga kami sudah masukan dan nanti akan diproses oleh tim ferivikasi KPK apakah dapat dilakukan peyelidikan atau tidak. Kita tinggal menunggu saja,”terangnya.
Selain ke KPK, kata Mulis, HIPMATU juga akan memasukan laporan ke Satgas Dana Desa untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap 72 Kepala Desa di kabupaten Pulau Taliabu.
“Saran dari KPK, agar kita juga masukan laporan ke Satgas Dana Desa Kemendes. Olehnya itu, akan dimasukan laporan ke Satgas ini,”tegasnaya.
Dia berharap, agar laporan yang dimasukan itu dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa nilainya cukup fabtastis dan dinikmati banyak orang.
“Kasus ini banyak yang terlibat, baik itu di DPMD, Camat dan Kades, bahkan juga bisa mengarah ke pajabat lainnya. Olehnya itu, KPK harus serius mengusut tuntas kasus ini sesuai laporan yang kami masukan,”pintanya. Semabari memastikan laporan ke Satgas akan dimasukan pada Senin 18 September 2017 pekan depan.
(blm)