SANANA, AM.com-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes pastikan tidak akan membayar mantan kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Irwan Mansur, bulan Juli dan Agustus. Ketegasan ini diambil, lantaran Irwan Mansur saat melanjutkan studi pasca sarjana (S2) di Jakarta dibiayai Pemda setempat. Namun, belakangan diketahui Irwan telah menjadi salah satu pipinan SKPD kabupaten Pulau Taliabu.
Tak hanya itu, Pemda Kepsul juga meminta Irwan Mansur untuk memasukan laporan pertanggungjawaban dan mengembalikan anggaran lanjut studi yang sudah digunakan menggunakan APBD Kepsul tahun 2016 lalu. “Saya akan menahan gajinya mulai bulan ini. Pertanyaannya, Irwan Mansur ini pejabat di daerah mana? kan bukan pejabat di Sula, kenapa harus Pemda Sula yang membayar gajinya, saya sudah perintahkan Kaban Keuangan untuk tahan gajinya,”singkat Hendtara saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2017).
Menurut Dia, perbuatan yang dilakukan Irwan Mansur tersebut tidak mencirikan itikad yang baik untuk membangun daerah. Padahal, program lanjut studi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kalau untuk peningkatakan SDM, maka itu untuk membangun daerah, karena mutu dan kapasitas dari segi pendidikan sudah meningkat, itu tandanya daerah ini akan maju,”tukasnya, sembari berharap agar yang bersangkutan dapat mengambalikan uang daerah yang telah digunakan.
(aji)