JAKARTA, AM.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mempersiapkan tim jaksa peneliti untuk mengikuti penyidikan kasus pencemaran nama baik Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Aris Budiman olehNovel Baswedan. Ini dilakukan usai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya menerima SPDP no. B/11995/VIII/2017/Datro dari Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Agustus 2017. Kasus yang dilaporkan tanggal 13 Agustus 2017 lalu itu kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Laporan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP,” katanya di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti SPDP kasus penghinaan melalui email yang dilakukan Novel Baswedan pada tanggal 14 Februari 2017. “Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan,” tutup Nirwan.
Sedangkan, nasib berbeda terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih jalan di tempat. Penyidik senior KPK itu disiram air keras orang tak dikenal setelah pulang salat Subuh di kediamannya Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (11/4/2017).
Namun, hingga empat bulan berlalu penyiram Novel Baswedan masih misterius. Padahal sejumlah titik terang mengungkap kasus tersebut telah dikantongi pihak kepolisian.
Salah satunya rekaman CCTV dan jepretan kamera tetangga rumah terkait dua pria dicurigai sebagai penyiram Novel. Dalam rekaman itu terlihat keduanya kerap mondar-mandir sekitar rumah Novel sebelum insiden penyiraman.
Kasus tersebut semakin rumit usai Novel meyakini serangan tersebut buntut kasus dugaan korupsi ditanganinya. Tak hanya itu, dia pun berkali-kali menyebut ada perwira tinggi kepolisian di balik teror terhadapnya.
Polisi pun telah meminta keterangan Novel di Singapura terkait dugaan keterlibatan jenderal tersebut. Namun ‘membisunya’ Novel soal identitas jenderal tersebut membuat polisi mengaku kesulitan membongkar kasus ini.
“(Soal keterlibatan jenderal) Dia belum menyampaikan, intinya belum waktunya saya sampaikan sebelum pelaku ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Belum terungkapnya kasus penyiraman terhadap Novel membuat pihak keluarga angkat bicara. Keluarga bahkan menyurati Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus ini.
“Harapannya adalah agar segera ada perhatian bapak presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara obyektif,” kata istri Novel, Rina Emilda (Emil) di rumahnya Jalan Deposito Blok T nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Akankah Jokowi membentuk TGPF untuk memberi keadilan kepada Novel Baswedan?
(www.merdeka.com/rdx-AM)