spot_imgspot_img

Meski Diterjang Cuaca Buruk, Sidang Usulan Hak Angket Tetap Digelar

TERNATE, AM.com-Meski sempat diterpa cuaca buruk, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tetap menjalanka, Rapat Paripurna 29 masa sidang sidang ke dua tahun 2017, penyampaian usulan penggunaan Hak Angket tetap silanjutkan, setelah menunggu cuacacredah sekitar 2 jam sejak pukul 13.40 WIT hingga pukul 15.30 WIT Jumat (25/8/2017) sore ini.

Sidang dengan agenda pembahasan 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah yang dikeluarkan Gubernur Provinsi Maluku Utara dipimpin wakil ketua DPRD Maluku Utara, Ishak Naser dan dihadiri 32 anggota.
Terlihat, sidang dibuka sekira pukul 17.46 WIT.

“Sidang dengan agenda pembahasan usulan penyampaian penggunaan hak angket dibuka untuk dibahas pada hari ini sesuai dengan surat yang disampaikan kepada pimpinan terkait hak angket dapat dilanjutkan,”ungkap Ishak.

Disebutkan, dijalan pengusulan hak angket didasi pada pelanggaran yang dilakukan pemerintah provinsi Maluku Utatmra dengan mengeluarkan 27 IUP yang itu dinilai bertangan dengan peraturan perundang-undanga.

Hingga berita ini dipublis, sidang paripurna pengusulan hak angket 27 IUP bermasalah masih berjalan dengan agenda penyampaian pendapar masing masing komisi.

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL