LABUHA, AM.com–Ketua Wilayah Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar (SNAK-MARKUS), Djadir M Saleh, kembali angkat bicara terkait sejumlah laporan yang dinilai tidak diproses oleh instansi hukum. Kepada media www.aspirasimalut.com, Kamis (24/8/2017). Djadir mengatakan, dari puluhan laporan pengaduan terkait dana desa, hanya sedikit kasus yang akhirnya diproses hukum yakni Desa Amasing Kota Utara dan Desa Kukupang Kepulauan Joronga. sementara sisanya belum diproses.
Ia menyebutkan, tahun 2016 pihaknya telah mendapatkan kuraang lebih puluhan laporan pengaduan masyarakat terkait DD. Namun realisasinya nihil. “Sebanyak 20-30 laporan diadukan oleh masyarakat ke LSM atau media massa untuk di publis namun tidak ditindak lanjuti oleh instansi terkait, hal ini membuat para kepala-kepala desa kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Sementara, hanya 2 atau 3 di antaranya diserahkan ke kepolisian dan kejakasaan. diaantaranya Desa Amasing kota utara dan desa kakupang kepulauan joronga. “Sisanya permasalahan administrasi dan dari jumlah tersebut tidak ada kasus yang mendapat vonis di meja hijau,” ujar katanya.
Untuk itu, kata Dia. sudah sehatusnya pemerintah desa dan instansi teknis hukum lainnya harus melihat kondisi tersebut dan benar- benar memberikan evek jera bagi para kepala- kepala desa itu sendiri. karena kata dia, Laporan-laporan tersebut terus dipantau oleh Satgas Dana Desa. “Tahun ini sekitar puluhan laporan juga. Sebagian besar kesalahan administratif. Lagi ditangani terus oleh Satgas Dana Desa dan dikoordinasikan dengan penegak hukum, tapi sudah pasti akan hilang juga,”ucapnya.
Sementara, Kepala inspektorat Halsel, Slamat AK, membenarkan bahwa dari sekian temuan masih bersifat administrasi sehingga diberikan deadline waaktu untuk perbaikan. “Kalau amasing sudah kami serahkan ke jaksa, sementara kakupang sudah di polres,” akuinya singkat.
(echa’L)