PEKAN INI, TA P3MD MASUKAN LAPORAN KE KPK DAN KEJAKSAAN
TERNATE, AM.com–Terungkapnya pemotongan Dana Desa (DD) di kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) oleh Bank BRI Unit Bobong diduga mengalir ke banyak pihak. Betapa tidak, pemotongan ini dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana sebesar Rp 60 juta setiap desa dari 71 desa. Sehingga itu, rencananya pada pekan ini Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) kabupaten Pulau Taliabu akan memasukan laporan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Polda Maluku Utara. Demikian disampaikan ketua TA P3MD Pultab Amin Raden saat dikonfirmasi, media www.aspirasimalut.com, Selasa (22/8/2017).
Disebutkan, sebelumnya pihaknya telah mengantongi pemotongan DD di bererapa desa yakni desa Kasango, desa Beringin Jaya, dan Desa Salati. “Tadi kami baru mendapat bukti baru lagi, pemotongan DD desa Ngaki kecamatan Taliabu Selatan yang di transfer ke rekening CV Syafaat Perdana sebesar Rp 60 juta,”ungkap Amin.
Dia mengaku, proses investigasi temuan dugaan penggelapan Dana desa yang dilakukan di beberapa desa. “Sejauh ini kami baru sampaikan langsung melalui DPMD dan Satgas Pendamping Desa sudah mengantongi laporan pemotongan ini. Langkah langkah selanjutnya kita tidak akan lagi melakukan mediasi. Namun kita akan tempuh jalur hukum,”ujarnya.
Bahkan Ia mempersilahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pulau Taliabu berasumsi dan menilai TA P3MD tidak memikiki dasar yang kuat untuk melaporkan dugaan penggelapan Dana Desa. Akan tetapi, pihaknya meyakini bukti-bukti yang telah dikantongi sudah dapat diproses oleh penegak hukum. “Kami sudah memiliki cukup bukti, pertama kwitansi pemotongan dari Bank BRI dan kedua Adanya Pengakuan Bendahara Desa. Saya rasa ini sudah cukup. Sehingaga langkah selanjutnya kita akan menggunakan lembaga yang berkompeten dibidang advokasi dan akan menindaklajuti itu ke KPK atau ke kejaksaan dan kepolisian, dalam waktu minggu ini kita akan proses kasus ini,”tegasnya.
Tak sampai disitu, Amin pun membeberkan Kasubag Keuangan Setda Pultab pemilik dari CV Syafaat Perdana. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pemilik CV ini ibu Agung salah satu bendahara atau jabatannya Kasubag keuangan BKKAD,”terangnya.
Sementara informasi yang dihimpun Aspirasi MAlut menyebutkan, Pemotongan dana desa hingga sebesar Rp 60 juta per desa dengan rincian rekomendasi camat 8 kecamatan masing-masing sebesar Rp2 juta, BPMD Rp 3,5 juta, P3MD Rp12 juta, Pembendaharaan dan Kas Daerah Rp 11 juta, dan Bank BRI unit Bobong Rp 3,5 juta.
Jika pemotongan dilakukan sebesar Rp 60 juta berdasarkan kwitansi pemotongan, maka keseluruhan pemotongan yang dilakukan tersebut mencapai Rp 4,2 miliar dari total Dana Desa Pulau Taliabu tahun 2017 sebesar Rp56,8 miliar. Dimana setiap desa rata-rata mendapat Rp 800 juta pada pencairan tahap I sebesar 60 persen.
(blm)