TERNATE, AM.com-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam komunitas mahasiswa berpikir objektif (KMBO) Maluku Utara Senin (14/08/2017) sekira pukul 13.00 WIT mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Malut dan Mapolda Malut, mereka mendesak agar Polda Maluku Utara mengusut tuntas dugaan pelangaran hukum dana opersional pelaksaan Pilkada di delapan kabupaten/kota pada tahun 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar 3 miliar dari total anggaran Rp 10.27 miliar melalui APBN.
Kordinator orator, Taslim Noh dalam orasinya mengatakan, ada dugaan keterlibatan bawaslu provinsi dalam anggaran operasional pilkada di delapan kabupaten/kota di tahun 2015 sebesar 10,27 miliar yang tidak mampu mempertanggung jawabkan oleh pihak bawaslu provinsi.”Anggaran itu di berikan oleh bawaslu RI yang bersumber dari anggaran APBN sebesar Rp 10,27 miliar untuk bagimana menstimulasi pilkada di maluku utara, namun pada kenyataannya sesuai dengan audit badan internal bawaslu ternyata di temukan sebanyak 3 miliar yang tidak bisa di pertanggung jawabkan,”Katanya.
Hal tersebut lanjut dia, menjadi sorotan publik. Dimana in bentuk ujian penegak hukum polda Maluku Utara dan kejati menindaklanjuti masalah ini.karena ada beberapa bawaslu provinsi saat ini telah mengikuti tes masa bakti 2017. “Kami meminta kepada tim sel bawaslu agar mempertimbangkan masalah ini,”Katanya.
Tak hanya itu tetapi, diduga ada kasus penyuapan yang dilakukan oleh salah satu kandidat di kabupaten kepulauan sula pada pilkada kemarin sebesar Rp 500 juta. Aksi demo kali ini merupakan stanting awal dalam menyikapi masalah ini,” Untuk itu apabila tidak di gubris oleh polda malut dan kejati maka dalam waktu dekat akan mengkonsolidasi masa lebih banyak lagi agar memboikot seluruh aktifitas perkantoran yang ada di kota Ternate,”tegas samsudin.
(kep)