spot_imgspot_img

Dir Krimum Polda Malut Beri Sinyal SP3 Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Halbar

TERNATE, AM.com-Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang hibah Speed Boat dari Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) tinggal menuggu waktu untuk dihentikan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto saat di konfirmasi, Senin (7/8/2017) di ruang kerjanya. Ada potensi kasus ini bakal dihentikan karena tidak cukup bukti. “Kasus itu akan kita hentikan Penyelidikannya, dan bukan SP3, Karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,”ungkap Dian.

Bahkan menurutnya, jika kasus itu kedepan ada bukti baru yang di dapat penyidik maka, kasus itu akan di buka kembali atau tahap penyelidikannya di lanjutkan kembali. Menurutnya, dalam kasus itu penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan pada bebebrapa orang saksi salah satunya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halbar, Agus Purwoko.

Lanjut Dian, dalam kasus ini, penyidik sudah tidak memerlukan keterangan dari Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Danny Missy. Namun jika kasus itu ada bukti baru, maka penyidik juga akan melanjutkan penyelidikannya dengan memintai keterangan dari orang nomor satu di Kab. Halbar. “Nanti kalau bukti barunya sudah ada maka, pak Bupati akan kita mintai keterangan dengan status sebagai saksi,” tegasnya

Lanjut Dian, penanganan kasus tersebut setelah di cek, kasalahannya ada pada administrasi saja karena, di dalamnya tidak ada surat penyerahan dari Pemda Halbar khususnya Dinas Perhubungan kepada pihak ke tiga tersebut.”Sekarang ini, posisinya sudah ada penyerahan dari Pemda Halbar ke pihak ke tiga itu,”tuturnya.

Untuk penyelidikan kasus tersebut, sebelumnya pihaknya juga telah mengutus tiga Kasubdit baik, Kasubdit I, II dan III yang tergabung dalam tim pencari fakta untuk berangkat ke Halbar.”Keberangkatan mereka itu untuk mendalami kasus tersebut, namun dugaan penyalahgunaan wewenang itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

(kep)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL