spot_imgspot_img

Penyidik Kantongi 4 Calon Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Manaf-Wai Ina

TERNATE, AM.com-Selangkah penyidik Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara, bakal mengekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi jalan Manaf/Waiina dengan total anggaran Rp. 2,3 miliar, bersumber dari APBD Pemkab Kepulauan Sula tahun 2016.

Berdasarkan penuturan Dir Krimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Mursar, kepada wartawan Selasa (1/8/2017) dihalaman Mapolda Malut. Sejauh ini hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara sudah ada sinyal baik”Kita tinggal menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP” terang Masrur.

Dia menambahkan, sejauh ini penyidik sudah berkomonikasi denggan pihak BPKP. Untuk bersama-sama turun ke lokasi sekaligus menghitung kerugian negara secara konkrit”Iya kalau kerugian negara yang resmi dari BPKP, kita akan lakukan gelar penetapan tersangka,”katanya.

Dalam kasus tersebut kata Masrur, sudah ada 15 saksi yang sudah diperiksa penyidik termasuk kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan saat ini juga sudah ada penetapan tersangka sebanyak 4 orang”Sudah 4 orag ditetapkan tersangka. Namun sisanya kita masih koordinasi” katanya.

Sekedar diketahui, total pembuatan jalan Manaf/Waiina dianggarkan sebesar Rp.  2,3 miliar. Dari total anggaran tersebut dalam hasil penyidikan dan temuan BPK RI terindikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. (kep)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL