spot_imgspot_img

HPMS Minta Polda dan Kejati Lidik Temuan BPK di Kepsul

Plt Ketua Umum HPMS Cabang Ternate, Armin Soamole, SH

TERNATE, AM.com-Terkuaknya dugaan tindak pidana penyuapan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) MU dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) IK kepada Pantia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara yang menemukan sejumlah indikasi kerugian negara atas laporan pertanggungjawaban keuangan perintah kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2016.

Tak pelak tertangkapnya Kabid Laut dan Udara Dishub Kepsul berinisial YF, Kasubagrenkeu Dinas PU berinisial MA, Bendahara Dishub Kepsul berinisial L dan Staf Sekretariat DPRD Kepsul berinisial YU dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli telah mengindikasikan adanya sejumlah proyek milik Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR yang sengaja untuk ditutupi melalui Pansus LHP yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul yang diketuai ketua Badan Kehormatan (BK) YK alias Yukir yang saat ini telah ditetapkan sebagi tersangka oleh penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Kepsul.

Hingga itu, pejabat ketua umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate Armin Soamole, meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Malut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut segera melakukan penyelidikan temuan BPK perwakilan Maluku Utara tersebut. Sebab, Kata Dia, terjadinya penyuapan lantaran adanya dugaan sejumlah proyek milik dinas Perhubungan dan dinas PUPR yang sengaja untuk ditutupi.

“Tidak akan terjadi dugaan penyuapan yang dilakukan oleh mereka yang saat ini telah mendekam dalam tahanan Mapolres Sula setelah tertangkap tim Saber Pungli dengan barang bukti uang sebesar Rp Rp18 juta dari total dugaan Rp20 juta lebih, SMS serta sejumlah dokument terkait,”ungkap Armin kepada wartawan media www.aspirasimalut.com, Minggu (23/7/2017) malam tadi.

Menurut Dia, penyidik jaangan hanya fokus pada kasus OTT saja. Namun, juga mestinya lebih mengarah pada masalah pokoknya sehingga terjadinya penyuapan tersebut. Karena, Lanjut Dia, penetapan tersangka ketua BK DPRD Sula dalam kasus ini sebagai ketua Pansus LHP BPK RI, maka itu telah membuat terang adanya kerugian Negara atas pelaksanaan proyek milik kedua Instansi itu.

“Tidak akan berani mereka mau melakukan penyuapan jika tidak ada sejumlah proyek bermasalah yang itu menjadi temuan kerugian Negara oleh BPK. Ini sebenarnya pokok masalahnya sehingga terjadinya penyuapan. Untuk itu, penyidik Polres Sula dan kami meminta kepada Polda dan Kejati Malut untuk melakukan penyelidikan temuan BPK ini, karena ada dugaan temuan kerugian Negara yang besar di didalamnnya,”tegas pengacara muda ini.

Ia berharap, penegak hukum terus membongkar kasus OTT hingga tuntas . “Harapannya kasus penyuapan jalan dan membongkar siapa saja yang terlibat didalamnya dan juga membongkar mafia proyek di kabupaten Kepulauan Sula sehingga terjadinya kerugian Negara,”pintanya.

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL