TERNATE, AM.com–Masih ingat dibenak kita kasus korupsi Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2015 lalu, yang melibatkan tiga pejabat teras seperti mantan Halbar Abdjan Sofyan, mantan wakil bupati Penta Libera Nuara dan mantan kabag keuangan Usman Drakel.
Ternyata, oknum pejabat yang menggerogoti uang rakyat tersebut, juga secara diam-dam tim penyidik Satuan tugas khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kini telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ABPD Morotai tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 20.000,000,000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aspirasi Malut, dilingkup Kejati Malut. Hingga kini tercatat sudah 12 saksi yang dimintai keterangan, seputar kasus tersebut. Pemeriksaan 12 orang saksi ini diketahui salah satunya mantan Sekda Pemkab Pulau Morotai Ramli Yaman. Meski begitu otoritas Kejati Malut enggan memberikan keterangan resmi kepada awak media. Sebab, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bias diekspos ke public.
Sementara, Aspidsus Kejati Malut, Handoko Setiyawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/7/2017), ketika disentil informasi tersebut, Ia secara blak-blakan mengakui jika, saat ini penyidik sementara melakukan penyelidikan. Namun hasil penyelidikan masih bersifat rahasia. ”Iya memang ada. Tapi penyidik masih terus mendalami,”singkat Handoko, sembari menghimbau agar para wartawan menahan diri.
Dikatakan, setelah dilakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan BAHan Keterangan (Pulbaket) dirampungkan pada pecan depan akan diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Deden Riki Hayatul Firman untuk ditetapkan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan guna diekspos. Bahkan Dia pun merasa optimis kasus tersebut yang merugikan keuangan negara itu dapat dinaikan status.
”Insya Allah kalau semuanya sudah rampung, paling lambat pecan depan akan kita (penyidik) gelar ekspos dari penyelidikan ke penyidikan. Yang pasti kami optimis ada tindakan penyelewengan anggaran itu ada” tegas Handoko.
(kep)