SANANA, AM.com-Gayuh bersambung, setelah penyidik menjebloskan Kadis PUPR dan Kadis Perhubungan kabupaten Kepulauan Sula, provinsi Maluku Utara. Kini giliran sasaran bidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim Polres Sula mengarah ke lima Anggo DPRD Sula.
Tak pelak, kelima anggota DPRD Sula ini pun dikurung selama 9 jam untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyuapan Pansus temuan Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara. Mereka ini masing-masing, yakni Jukir Kailul selaku Ketua Pansus sekaligus Ketua BK DPRD Kepsul fraksi PKS, Mulki Pora anggota pansus fraksi Hanura, Lasidi Leko anggota pansus fraksi PKPI, Mahyudin Fokatea anggota pansus fraksi Golkar dan Abd. Kadir Sapsuha anggota pansus fraksi PAN.
Pantauan dilapangan terlihat, kelima wakil rakyat ini menjadi bulan-bulanan penyidik sebanyak 20 hingga 30 pertanyaan sejak pukul pukul 18.00 WIT Selasa Malam (18/72017) hingga pukul 02.27 WIT, Rabu (18/07/2017) dini hari.

“Pemeriksaan ini tindak lanjut dari kasus OTT dari keenam tersangka IK, MU, YF, MA, L dan YU. Kelima anggota DPRD ini masih status sebagai saksi untuk dimintai keterangan untuk mencocokkan dengan keetrangan saksi sebelumnya,”ketua tim penyidik AKP. Latupono saat dikonfirmasi, usai pemeriksaan.
Kendati demikian, lanjut Dia, keterlibatan kelima anggota tersebut akan diketahui setelah dilakukan gelar perkara. “Apakah mereka terlibat, nanti dilihat sesuia bukti-bukti dan keterangan tersangka maupun saksi lainnya, itu melalui gelar perkara,”terangnya.
Selain itu, Ia menambahkan, untuk membuat kasus tersebut menjadi terang. Telah diagendakan pemeriksaan saksi lainnya, yakni ketua DPRD Sula pada Rabu ((19/07/2017). “Surat panggilan sudah kami sampaikan baik di Dinas Perhubungan maupoun DPRD,”ungkap Latupono.
Ditregaskan, penyidik akan serius mengusut kasus tersebut meski ada keterlibatan pejabat di DPRD maun lingkup pemerintahan. “Kami tidak pandang itu siapa, pastinya kami akan proses hingga tuntas,”tegasnya.
(aa/nai)