spot_imgspot_img

Ini Proyek Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2015 di Pulau Taliabu

TERNATE, AM.comBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nomor nomor 21. C/LHP/XIX.TER/06/2016 tanggal 23 Juni 2016. Menyebutkan, dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2015 terindikasi sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adanya kerugian Negara.

Disebutkan seperti :

  • Proyek talud penahan banjir air Wayohaya Rp 236.430.432,83
  • Proyek saluran Drainase dalam kota Bobong Rp 906.249.154,20
  • Proyek median jalan dalam kota Bobong Rp 1.063.868.146,26
  • Proyek jalan dalam kota Bobong (HRS) Rp 3.107.770.288,92
  • Proyek jalan Kawalo-Tabona II (sirtu) Rp 21.461.629.764,42 (pengembalian Rp 7 miliar
  • Proyek jalan kawasan pemerintahan Rp 562.608.085,39
  • Proyek jalan dalam kota Bobong jalur 2 Rp 1.300.038.322,68
  • Proyek peningkatan jalan dalam kota Bobong (HRS-Base) Rp 1.678.195.139,58
  • Proyek PLTD, Pembangunan Tangki PLTD dan Pembangunan Bank Sampah ESDM-LH di desa Baringin Jaya Rp Rp 2 Miliar

Atas temuan BPK tersebut, Kasi Penkum Kejati Malut, Aspis Risman Ligua menegaskan, telah menerima LHP tersebut dan akan menidak lanjutinya. “Laporan sudah kami terima, dan pastinya akan kami usut,”singkatnya.

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL