LABUHA, AM.com-Kesabaran Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Nasir Silia kepada dua oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Bagian Umum Setda Halsel berujung ke kantor polisi.
Kenapa kedua Oknum ini PTT ini dipolisikan, ternyata RA dan FM telah memalsukan kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan cara meniru tanda tangan Kabag Umum. “Tidak ada niat baik dari pelaku terkait penyelesaian kasus maka kami laporkan ke pihak berwajib,”ungkap Nasir kepada waryawan, Senin (17/7/2017) diruang kerjanya..
Dikatakan, sebelumnya dirinya telah memberikan kesempatan kepada kedua oknum PTT yang memaslsukan tandatangannya pada kupon BBM Setda Halsel, namun hingga saat ini tidak ada niat baik dari kedua oknum PTT tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. hal tersebut pihaknya dengan terpaksa mengambil langkah hukum.
“Waktu yang kami berikan cukup lama, namun tidak ada penyelesaian atas apa yang diperbuat, jadi Selasa besok kami laporkan ke Polres Halsel,” kata Nasir
Ia menjelaskan, bahwa kasus pemalsuan tandatangan pada kupon BBM oleh dua oknum PTT tersebut, dengan nilai mencapai ratusan juta, hanya saja pemerintah daerah dalam hal ini Setda Halsel, tidak membayar sejumlah kupon yang ditukarkan pada SPBU milik PT. Babang Raya, karna kupon resmi yang dikeluarkan oleh Setda Halsel.
“Pihak SPBU tentunya dirugikan, yang kami proses ini adalah pemalsuan tandatangan pada kupon BBM,” kata Nasir
Nasir, menduga pemalsuan tandatangannya pada kupon BBM Setda Halsel yang ditukarkan dalam berntuk uang tunai di SPBU milik PT. Babang Raya disinyalir melibatkan oknum petugas pada PT. Babang Raya di SPBU Labuha.
Sebab, Kata Dia, terdapat beberapa keganjalan pada jumlah BBM yang telah ditukar menggunakan nomor plat mobil dinas diantaranya pada tanggal 7 Maret 2017 salah satu mobil damtruk milik pemerintah daerah nomor polisi DG 8103 HS, dalam satu kali pengambilan mencapai 750 liter dengan jenis BBM yang terdaftar yakni Solar.
Selain itu, Lanjutnya, pengambilan lainnya pada tanggal 14 Maret 2017 dalam sehari terdapat dua kali pengambilan dengan mobil dinas bernomor polisi yang sama DG 8103 HS dengan jumlah 250 liter, sedangkan pada tanggal 14 Meret 2017 mobil dinas damtruk bernomor polisi DG 8103 HS, berada di Kecamatan Pulau Makian, yang digunakan untuk mobilisasi sejumlah fasilitas pada kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Halsel.
“Pertukaran kupon ke SPBU Labuha, diduga kuat ada keterlibatan petugas SPBU,” tandasnya. (echa)