LABUHA, AM.com-Mencuatnya dugaan penggunaan dana insentuf pegawai triwulan empat tahun 2016 untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK RI) ditepis Kepala Unit Pelayanan Teknis Satuan Badan Sestem Manunggal Satu Atap (UPTB Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Fikri Abusama.
Terkuaknya, penggunaan dana pegawai ini setelah sejumlah pegawai UPTD Samsat Halsel mengeluh, belum mendapatkan insentif selama triwulan keempat, lantaran adanya pemangkasan untuk menutupi temuan BPK.
“Sampai saat ini saya belum dikonfirmasi terkait dengan hal itu karena saya dilantik itu bulan Maret 2017. Soal masalah dana insentif di tahun 2016, saya tidak tahu karena jabatan kepala Samsay saya tempati akhir bulan Maret 2017,”ungkap Fikri saat dikonfirmasi reporter media www.aspirasimalut.com
Disebutkan, isu yang berkembang terkait penggunaan dana insentif pegawai itu fitnah. Sebab, Kata Dia, untuk pembayaran insetif pegawai ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut. Sementara berapa jumlahnya dirinya tidak mengetahui pasti karena belum mempelajarinya.
“Triwulan dua ini insentif belum di bayar karena kita di bawah naungan Keungan Provinsi Malut dan yang di bayar baru gaji dan honor PTT sehingga hak-hak mereka tidak terkendala dan hanya insentif saja,”terangnya.
(echa)