TERNATE, AM.com-Berdasarkan sumber data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNN-P) Peredaran gelap narkotika BNNP Malut tahun 2016. Diketahui bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,91 persen dari jumlah 33.135 orang kelompok pelajar dan mahasiswa dengan usia antara 10-30 tahun.
Sedangkan berdasarkan hasil survey pada tahun 2014 terdapat 4.022.702 orang atau sebesar 2,18 dari total penduduk Indonesia usia antara 10-59 tahun.
BACA JUGA DISINI : BNNP Bersama Stakeholder Maluku Utara Peringati HANI 2017
“Dari data itu, terdapat 14.988 orang penyalah guna berada di Malut dan tiap hari rata- rata sekitar 33 orang meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan narkotika,”ungkap Kepala BNNP Provinsi Malut, Ruchard Naingolan, usai peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Gedung Dhuafa Center, Kelurahan Gamalama Kamis (13/7/2017).
(kep)