TERNATE, AM.com–Sinergi BNN Provinsi Maluku Utara dengan pemerintah daerah dikuatkan dengan MOU antara Kepala BNNP Malut, Gubernur Maluku Utara dan Bupati Kepulauan Sula terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dibuktikan dengan Penandatanganan MOU yang disisipkan pada Peringatan HANI di gedung Dhuafa Center pada Kamis 13 Juli 2017.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM. MBA menyampaikan, dengan pencanangan kurikulum diberlakukannya muatan pelajaran narkoba ke dalam kurikulum pendidikan di Maluku Utara.
“Dengan penandatanganan MOU nantinya gubernur akan menerbitkan Pergub dan Bupati walikota akan menerbitkan Perbup dan Perwali. ini sebagai payung hukum untuk Pelaksanaan di sekolah nanti, apakah dalam bentuk pengayaan materi, terintegritasi atau muatan local,”ungkapnya.
“Tujuannya materi narkoba masuk dalam kurikulum pendidikan ini agar bagaimana supaya sejak dini sudah diberikan informasi bahaya narkoba untuk anak-anak kita, kata Kepala BNNP,”sambung Richard.
Selain kurikulum pendidikan, MoU juga dimaksudkan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui deteksi dini dengan tes uji narkoba melalui tes urin ke SKPD.
Menurut Kepala BNNP, proteksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan saja dengan menjaga pintu masuk daerah rawan peredaran narkoba tetapi juga dengan Pencegahan dini melalui generasi muda.
Sementara itu, Gubernur Malut, KH Abdul Ghani Kasuba menegaskan, setelah adanya MoU penanganan Narkoba dengan BNNP Malut, dirinya akan segera mengeluarkan Pergub tentantg penanganan dan pemberantasan Narkoba di Maluku Utara.
“Narkoba ini merupakan tanggunbgjawab kita bersama, dan saya tetap berkomitmen untuk berantas itu dan segera mengeluarkan Pergub,”singkatnya.
Disisi lain, Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes menegaskan pihaknya akan menugaskan e instansi terkait untuk menindaklanjuti MOU tersebut.
(kep)