TERNATE, AM.com-Puncak perayaan Hari Anti Narkoba International (Hani) dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) tahun 2017 dengan mengusung tema “Peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat narkoba menuju indonesia yang sehat” sekaligus Sambutan tertulis Menkopolhukam, yang dibacakan Gunernur Malut, Abdul Gani Kasuba mengatakan, kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara yang telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju.
Untuk itu narkotika dewasa ini tidak hanya bermotif pada bisnis illegal demi semata keuntungan ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan terorisme.”Kejahatan narkotika juga erat kaitannya dengan kejahatan perdagangan orang (Human Trafficking), dimana setiap tahun ribuan orang dari seluruh dunia, dijebak dengan narkotika,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, saat ini pemerintah sangat serius menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena sejak awal pemerintahan melalui Presiden RI Joko Widodo dan Wakik Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan bahwa “Indonesia darurat narkoba” dan menyerukan “perang terhadap narkoba.
Berdasarkan pernyataan Presiden RI tersebut. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini, kata Gubernur Malut, telah merasuk ke seluruh lini kehidupan dan lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak orang sampai dewasa. Dari kota sampai pelosok desa bahkan tidak mengenal kaya maupun miskin, untuk itu. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Kepala BNNP Malut, Brigjen (Pol) Richard M. Nainggolan mengatakan, peringatan HANI yang dilaksanakan tahun ini memiliki makna sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA : Gubernur Maluku Utara Pimpin Deklarasi Tolak Narkoba
Unukt itu kata Jenderal bintang satu di BNNP Malut, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang menjadi ancaman kehidupan bermasyarakat dan merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. “Untuk itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif, integral dan menyeluruh,” akunya.
Richard juga menyampaikan, untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di kalangan generasi muda yang ada di Malut, BNNP juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan Gubernur untuk memasukan materi narkoba di kalngan anak sekolah.”ini merupakan langkah kita guna melakukan pencegahan dini kepada generasi penerus bangsa yang ada di Malut, karena generasi ini akan menentukan masa depan bangsa indonesia kedepan yang lebih baik lagi,” pungksnya.
(kep)