spot_imgspot_img

Manthab Sebut Basri Salama Pembohong

SOFIFI, AM.com-Pernyataan Ketua DPP Partai Hanura Bidang Pembinaan Wilayah Maluku-Maluku Utara, Basri Salama pada akhir pekan kemarin membuat ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utuara M Natsir Thaib (Manthab) geram. Bahkan, wakil Gubernur Malut ini menyebut Basri Salama Pembohong. Demikian disampaikan M. Natsir Thaib, saat dikonfirmasi di kantor Gubernur, Senin (12/6/2017).

“Basri ngomong karuan itu, pembohong. Dia seharusnya seorang anggota DPD yang terhormat harus memperjuangkan nasib daerah di pusat. Malah ini bicara partai politik,”ujar Natsir.

Dikatakan, Basri Selama dipilih sebagai anggoat DPD tidak pantas bicara politik, karena itu akan membuat konstalasi poltik dan suasana di daerah menjadi gaduh.

Menurut dia, Basri Salama sebagai anggota DPD RI asal Malut seharusnya memperjuangkan nasib Malut di Jakarta dengan mendorong otonomi khusus, infrastruktur yang sudah mendapatkan sinyal dari Presiden  akan tetapi bukan itu yang diperjuangkan BS namun membicarakan partai politik sementara BS berstatus anggota DPD RI dan masalah yang dibicarakan seharusnya di sampaikan dalam internal organisasi partai Hanura.

“Dia datang dari Jakarta sudah lima kali tidak pernah sampai di kantor DPD bagimana dia mau tahu kondisi kita di DPD.Tidak pernah sampai dikantor baru dia bicara Hanura. Padahal tidak pernah sampai, tidak pernah berkoordinasi tapi bicara Hanura dari mana dia dapat informasi itu, bisa saja dia dapat informasi dari orang gila bisa saja kan,”bebernya.

Lanjut dia, anggota DPD RI merupakan pejabat Negara setara dengan eselon I, sehingga itu tidak boleh membuat statemen-statemen pembohongan seperti yang di sampikan apalagi di ruang publik.

“Buat saya tidak ada masalah rakyat sudah cerdas. Saya dengan legowo menerima kalau memang fakta itu benar. Soal melengser didalam partai politik itu biasa tapi yang saya sayangkan beliau sebagai anggota DPD yang setara eseslon I pejabat negara membuat pembohongan publik. Tidak pernah datang di saya punya kantor,”imbuhnya.

Ia menambahkan masalah yang dibicarakan BS merupakan masalah teknis yang harusnya diselesaikan di internal partai sehingga tidak membuat pembohongan publik.

“Tidak boleh. Seorang Wagub dikatakan melaksanakan tugas tidak sesuai peraturan perundang-undangan risikonya  impesman ,bukan impesman partai saja tapi inpesman sebagai kepala daerah,”ujarnya.

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL