JAKARTA, ASPIRASIMALUT.COM-Ramai-ramai 8 moncong putih dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangangan (PDI-P) kabupaten/kota, provinsi Maluku Utara seruduk Rudy Erawan dari kepemimpinanya sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (PDP) PDIP Maluku Utara. Pernyataan sikap meminta bupati kabupaten Helmahera Timur ini disampaikan 8 DPC ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Kamis (8/6/2017).
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Marcopolo, Jakarta Pusat itu, juru bicara Ahmad Laiman menuturkan, pernyataan sikap itu dilayangkan lantaran mosi ketidakpercayaan kepemimpinan Rudy Erawan sebagai ketua DPD PDIP Maluku Utara.
“Kami menganggap yang bersangkutan tidak mampuh melakukan hal-hal yang mengharmoniskan sesama DPC baik ditubuh internal DPD maupun Komunikasi partai yang lain dengan seluruh DPC-DPC, dan tidak menjaga soliditas yang baik di dalam tubuh partai,”tegasnya.
Dikatakan, dari sejumlah masalah yang disahapi oleh DPC maupun di internal DPD tidak dapat dibijaki dengan baik. Ia menyebutkan, seperti terjadi konflik di mana-mana, ditangan Rudy Erawan juga, PDIP kehilangan DPC pelopor di Halmahera Tengah. “Kita sayangkan ada DPC pelopor di Halteng yang seharusnya itu bisa kita jaga bersama agar kemudian basis kita semakin kuat di sana dan memberikan untuk DPC-DPC yang lain, itu pun hilang,”ungkapnya.
“Belum lagi beberapa proses politik yang seharusnya kita dapat rebut misalnya di Ternate, Halbar, Halsel dan Halut seterusnya kemudian itu lepas, oleh karenaya kami menganggap bahwa kepemimpinan beliau tidak bisa dipertahankan lagi,”sambung Laiman.
Itu sebabnya, lanjutnya, secara mekanisme partai, bahwa 8 DPC yang terdiri dari DPC PDIP Ternate, Tidore, Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Tengah (Halteng), Morotai dan Taliabu, meminta kepada DPP PDIP agar menonaktifkan Rudy Erawan sebagai Ketua DPD PDIP Malut, sehingga dengan demikian ada langkah cepat untuk menyelamatkan PDIP di Malut.
“Kami minta untu segera menunjuk Plt sesuai dengan mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART, kenapa?. Karena kita berada di penghujung sebuah momentum yang sangat strategis di tahun 2018 dan 2019, jangan sampai kemudian konflik-konflik ini terpelihara dan seterusnya, maka akibatnya PDIP itu mungkin akan tinnggal nama saja di malut, kita sudah berupaya keras untuk merebut beberapa Kabupaten Kota dengan adanya kepemimpinan eksekutif PDIP, kemudian hilang satu per satu,”jelasya.
Ia juga mengancam, delapan DPC ini mulai sekarang sudah tidak lagi beraktivitas dengan berkonsultasi ke DPD di bawah kepemimpinan Rudy Erawan.
“Kami menganggap kepemimpinan beliau sudah tidak bisa dipercaya. Karena itu kami meminta kepada DPP, saat ini juga kepengurusan itu dikembalikan ke DPP, jadi DPP diminta untuk mengambil alih urusan DPD untuk langkah partai yang strategis,”tegasya seraya mengatakan pengurus DPC meminta Rudy Erawan untuk legowo, mengikhlaskan, kemudian dengan besar hati melepaskan jabatan ini demi untuk kejayaan partai ini.
Tak hanya itu saja, 8 DPC PDIP ini juga sudah membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk menjalankan perintah DPP, yakni membuka penjaringan dengan sistem jemput bola. Ini telah disampaikan kepada DPP secara administrasi, kemudian akan dilanjutkan pada surat penegasan yang kedua ini.
“Bicara soal legitimasi atau tidak itu urusan DPP, tetapi secara defacto kami berani menyatakan, Rudy Erawan sudah tidak lagi menjadi ketua DPD PDIP Maluku Utara,”terangnya.
Turut hadir dalam conferensi perss tersebut, Ketua DPC Tikep, Muhammad Senen, Seketaris DPC tikep, Ahmad Ishak, Ahmad Laiman, Ketua DPC Halbar Julieche D Baura, Sofyan Hasim, Hermanto, Ketua DPC Halut Yoel Wogono, Ketua DPC Halteng Mutiara Yasin, Sekretaris DPC Halteng Nuryadin Achmad, Ketua DPC Pulau Taliabu Ridwan Soamole, Ketua DPC Morotai Richar Samatara, Ketua DPC Ternate Merlisa Marsaoly, Sekretaris DPC Ternate Muhaimin S Chalil, Ketua DPC Halsel Navis Hardi, Yusmin Amanan, dan Titiek Ruray.
(kep)