Idnaf : Penggelapan DD dan ADD Dilakukan Kades Secara Sistemiatis
TERNATE, ASPRASMALUT.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dinilai tidak memilki komitmen berantas korupsi khususnya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan sejulmlah Kepala Desa (Kades) di daerah tersebut. Buktinya, bupati Kepsul Hendrata Thes hanya memberikan janji kosong untuk menindak dan memecat Kades yang terlibat menyalahgunaan ADD maupun DD.
Pasalnya, masyarakat bersama Badan Pemuswaratan Desa (BPD) saat menemui bupati Hendrata Thes di kediamannya untuk menindak Kades Dofa yang diduga menggelapkan ADD dan DD desa Dofa, namun hingga saat, janji bupati tersebut belum dipenuhi. Demikian disampaikan Idnaf kedapa Aspirasimalut, Selasa malam (6/6/2017) .
BACA BERITA TERKAIT: Warga Dofa Tolak Safari Ramadhan Wabub dan Sekda
“Saat pertemuna itu, pak bupati menanyakan kepada masyarakat dan BPD apa maksud dan tujuan masyarakat dan BPD mendatangginya. Pada kesempatan itu, masyarakat menyerahkan laporan penyelahgunaan penggunaan DD dan ADD yang sudah dimasukan sejak 2 tahun lalu ke pemkab, namun hinga sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,”kisahnya.
Lanjut dia, setelah meneri laporan masyarakat itu, bupati langsung menghubingi kepala Inspektorat Kepsul untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Bapak mempunyai tugas perdana untuk segera menyelesaikan masalah di desa Dofa dan desa Dofa harus di jadikan sebagai desa Kusus audit,”ujar Idnaf menirukan percakapan bupati saat menghubingi kepala imspektorat Kepsul, Safrin Sapsuha saat itu baru saja dilantik.
Dia mengungkapkan, sejak laporan itu disampaikan ke bupati sejak satu bulan lalu, hingga saat ini Pemda setempat juga mengambil tindakan tegas, bahkan hasil audit dari inspektorat sudah dilakukan sejak tuga lalu.
Tidak hanya itu, kata Idnaf, masyarakat juga telah mendatangi kepala inspektorat untuk memperjelas hasil audit yang dilakukan. “Kepala inspektorat menyapaikan bahwa pihaknya sudah memanggil Kades Dofa dan sudah diperiksa. Akan tetapi menjadi pertanyaan masyarakat, jika sudah dilakukan pemeriksaan, apa kejelasan dari hasil pemeriksaan itu sehingga belum ada tindkaan atau penjelasan yang pasti dari hasil pemeriksaan tersebut. Harus transparan kepada kami,”tukasnya.
Menurutnya, penggelapan DD dan ADD di desa Dofa dan 9 Desa lainnya yang ada di Kepsul merupakan dugaan tindak pidana korupsi secara sistematis dari tingkat atas hingga tingkat bawah. “Ini ada dugaan dilakukan secara sistematis. Karena data banding yang kemudin di dapatkan dari BPMD untuk menjadi pegangan berbeda dengan apa yang tercantum dalam RAPBDes yang dibawakan Kades saat pemeriksaan. Ada apa di balik semua ini???apakah RAPBDES harus di ubah ketikah tahun agaran berjalan,”tandasnya.
Ia berharap, bupati tidak sekedar memberikan janji kosong kepada masyarakat untuk menidak tegas para Kades yang ada di Kepsul terutama Kades Dofa yang diduga telah menyelewengkan ADD dan DD. “Kalau dibiarkan akan terus terjadi dan akan menghambat proses pencairan anggaran tahap berikutnya. Untuk itu, harus ada ketegasan dari bupati. Jika tidak memecat Kades bermasalah ini, maka masyarakat dan BPD Dofa akan mengangkat Kades baru,”tegasnya.
(aji)