SANANA, ASPIRASIMALUT.COM-Warga desa Dofa kecamatan Mangoli Barat kabupaten Kepulauan Sula meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) propisi Maluku Utara segera mencopot Kepsek SMA N 1 Mangoli Barat. Ini lantaran, hasil ujian nasional pada tanggal 2 Mei 2017 lalu hasil pengumuman peserta ujian nasional Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebanyak 15 siswa dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 18 siswa dari total siswa 33 orang ini Tidak Lulus 100%.
“Maka itu kami meminta kepada bapak kepala dinas pendidikan propinsi segera memindahkan saudari Nurhan Umaternate dari SMA N 1 Mangoli Barat ketika tidak di pindahkan maka kami akan pastikan SMA Magoli Barat akan terancam tutup karna kami akan mengeluarkan anak-anak kami dari sekolah tersebut,”ungkap salah satu orang tua murid kepada Aspirasi Malut, Minggu (6/6) kemarin.
BACA BERITA TERKAIT : BPD Dofa Nilai Bupati Lindungi Kades Korup
Menurut Dia, upaya pengumuman susulan oleh Diknas setempat yang dipastikan lulus 100% dengan nilai rata-rata 1,00 ini, merupakan tindakan pembunuhan karakter terhadap generasi muda dan menghancurkan masa depan generasi muda.
Padahal, Kata Dia, warga negara wajib mengenyam pendidikan yang layak karena itu suda menjadi ketetuan UU.
“Tak ada kata yang pasti melaikan kepsek harus dipindahkan karena itu yang menjadi keinginan kami. ketika Kepsek dipindahkan itulah satu penawar luka dan kekecwaan kami yang sangat efektif ketika Kepsek sudah di pindahkan maka bisa setimpal dengan kekecewaan kami ketika anak kami dinyatakan lulus dengan keadaan terpaksa dan memiliki nilai yang tidak efektif,”tegasnya.
(blm)