TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Bupati kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrta Thes membantah melindungi sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga menggelapkan atau diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaiana disampaikan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dofa kecamatan Mangoli Barat seperti diberitakan sebelumnya. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Pemda kabupaten Kepulauan Sula, Basaludin Labesi kepada Aspirasi Malut, Senin malam (5/6/2017) .
Menurut Dia, terkait dengan pemberitaan bupati melindungi koruptor itu tidak benar. Sebab, Kata Dia, persoalan yang disampaikan oleh masyarakt pada pemerintah daerah terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa Dofa, sudah ditundak Pemda Kepsula.
BACA BERITA TERKAIT : BPD Dofa Nilai Bupati Lindungi Kades Korup
“Bupati sudah melakukan langkah langkah kongkrit dan tidak hanya Kades ini, tapi untuk semua Kades Di Kepsula akan diaudit langsung oleh inspektorat dan jika benar secara sah terbukti ada penyalagunaan anggaran maka bupati akan mengambil tindakan tegas termasuk pemberhentian Kades yang terbukti bersalah,”tegasnya.
Dia berharap, masyarakat harus bersabar karena desa yang saat ini diaudit oleh inspektorat cukup banyak. Sedangkan tenaga auditor sabgat terbatas. Untuk itu, Ia pastikan bahwa bupati Sula tidak melindungi oknum Kades.
“Kemudian saya ingin menegaskan bahwa BPD desa Dofa tidak pernah mengeluarkan statmen sengaimana pemberitaan koran ini sebelumnya, jika tetap ada oknum yang mengatasnamakan kami. Kami juga tidak segan segan akan melaporkan yang bersangkutan pada pihak berwajib,”tegasnya.
(aji)