SANANA, ASPRASIMALUT.COM-Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dofa kecamatan Mangoli Barat, kabupaten Kepulaun Sula menilai bupati Hendrata Thes melindungi Kepada Desa (Kades) Dofa yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan Dana Desa. Tidak hanya di desa Dofa, hampir diseluruh desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula terjadi penyalahgunaan dana desa. Mirisnya, perbuatan oknum sejumlah kepala desa ini tidak ditanggapi terkesan dibiarkan oleh bupati.
Bahkan, laporan masyrakat dan badan permuswaratan desa (BPD) namun sampai saat ini belum dapat di selesaika maka itu Ini terkesan bupati telah mempolitisasikebijakan bupati demi melangsungkan kepentingan politk.jangan jadikan politik sebagai sergala untuk memangsa para kaum akar rumput yang sedang mengimpikan kesejahteraan.
BACA JUGA : 2 Siswa SMP Perserta UNBK Di Ternate Tak Lulus
Idnaf kepada Aspirasi Malut, Minggu (6/6/2017), menuturkan, bahwa rapat bersama masyarakat dan BPD telah memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kades.
Dikatakan, penandatanganan surat pernyataan pemecatan Kades Dofa tidak hanya dilakukan oleh BPD, namun juga dilakukan oleh masyarakata setempat, akan tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi. “Da apa di balik semua ini? Bagi kami sangat jelas dan kongkrit laporan kami, kenapa masih saja pihak pemerinta kabupaten, bupati dalam hal ini dan seluruh SKPD terkait gagal dalam melakukan upaya pemberantasan KKN,”ujarnya.
Lanjut Dia, masyarakat Sula masih jauh dari kata sejahtera ketika masi ada oknum-oknum yang mau menghancurkan negeri dan diamankan oleh para pengambil kebijakan. Ketika bupati tidak bijak dalam memutuskan persoalan ini maka akan terjadi konflik sosial yang berkepanjangan. “Maka itu, buparti segera memberhentikan Kades ini,”tegasnya.
Ia menegaskan, jika bupati tidak memberhentiakn Kades yang diduga telah melakukan penggelapan dana desa, maka dilakukan konsululidasi besar-besaran. Kami akan galang kekuatan untuk melakukan aksi besar-besaran di depan kantor bupati kabupaten kepulauan Sula dan memboikot aktifitas perkantoran,”kecamnya.
(aji)