TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Mengatisipasi adanya jatuh korban tambahan setelah bencana alam tanah longsor yang memakan dua korban meningeal dunia d kelurahan Tabona kecamatan Ternate Selatan, Provinsi Maluku Utara. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana akan menertibkan kawasan pemukiman rawan bencana. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUPR) kota Ternate, Risval Tri Budianto kepada reporter Aspirasimalut.com, Kamis (1/6/2017).
Dikatakan, bahwa untuk penataan kawasan pemukiman ini, agak sudah, karena meski Pemkot melalu dnas ternakt sudah memasang papan sosialisasi dilarang membangun, namun tetap saja terjadi pembangunan di areal bantaran rawan bencana.
BACA BERITA TERKAIT : Ramadhan, Tempat Hburan Malam dan Ru,ah Makan Harus Ditutup
“Kita sudah diajarkan di bencana banjir lahar dingin kemarin tahun 2013 yang memakan korban cukup banyak. Hari ini terulang lagi bencana longsor. Inssa Allah dalam waktu dekat akan lebih dioptimalkan sosialisasi sosialisasi terkait rawannya pemukiman areal potensi longsor dan bencana, sehingga dapat dihindari,”ungkapnya.
Dikatakan, kondisi bentang alam yang berubah drastis dari areal kebun ke pemukiman juga perlu diwaspadai. Sebab, Kata Dia, terkadang tanah tidak bisa menampung air dan sewaktu waktu bisa terjadi pergerakan. “Jadi bukan hanya dimusim penghujan saja potensi longsor terjadi, namun bisa dumusim panas karena struktur tanah tadi sudah lembab,”ujarnya.
Menurut Dia, pentaan ruang pemukiman rawan bencana akan ditindak dilihat dar kasuistik seperti apa, karena memang dibeberapa titik lokasi masyarakat membangun diareal barangka walaupun sudah dilarang tetap juga memabngun. “Di daerah Ngade sone misalnya, ada beberapa rumah yang dibangun dalam barangka dan berpotensi bahaya, sudah dilarang namun masih tetap juga. Kalaupun masih bandel maka akan dilakukan tindakan tegas,”
Lanjut Dia, begitupun juga di kawasan Tubo, beberapa rumah yang sudah diberikan teguran namun masih membangun, selesai puasa nanti akan ditertibkan. “Diakui agak susah juga mengatur ini, karena tidak mungkin petugas PU harus stay mengawasi 1×24 jam, diperlukan kerjasama seluruh pihak, terutama pihak aparat kelurahan,”pintanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan lingkungan dalam pembangunan perumahan. “Jangan terlalu ke pinggir daerah potensi longsor untuk menjaga berbagai faktor apalagi yang belum dilengkapi dengan talud penahanan tanah. Semoga kita semua bisa terhindar dan tidak lagi terjadi dikemudian hari,”harapnya.
(blm)