TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM–Mungkin rumur pedesaan, bahwa mendingan putus cinta dari pada diputusin listri. patutu dialamtkan kepada Iskandar. Betapa tidak, hanya gagara diputusn listrik warga kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tenggah, ini Senin (30/5/2017) sore tadi mengamuk saat listrik rumah yang dihuninya diputus petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). tidak hanya itu, Iskandar pun nekat membacok korban, beruntung korban hanya mengalami luka di bagan jari.
atas tindakan pelaku itu, dia dilaporkan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari keterangan yang diperoleh reporter aspirasimalut.com, bahwa kejadian naas itu terjadi pada Senin (30/5/2017) sekira pukul 15.20 WIT sore tadi, dimana saat petugas PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik dibeberapa wilayah Kota Ternate, termasuk rumah yang dihuni oleh Iskandar (pelaku) di Kelurahan Maliaro tepatnya kediaman milik ibu Santi. Saat petugas mulai melakukan pemutusan tiba-tiba penghuni rumah langsung marah dan saling beradu mulut dengan petugas.
Hal tersebut juga diungkapkan Dirut PLN Cabang Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menurut Awat petugasnya hanya memutuskan listirk rumah atas nama Ibu Santi, karena suda menunggak, hal itu tidak diterimah pelaku, dengan spontan pelaku lalu menuju ke dapur dan langsung mengambil satu alat tajam (parang) dan mengejar petugas yang memutusakn listirk dirumah yang dhuninya,”ungkap Dirut PLN kepada watawan, malam tadi
Menurut Dirut sekitar pukul 16:00 mendatangi Polres. Korban yang dibacok atas nama Sahrun Jalil langsung melaporkan kejadian tersebut. Iskandar (35) yang juga pelaku ini langsung diamankan paksa aparat kepolisian Polres Ternate.
“Kondisi korban mengalami pendarahan dibagian jari kananya, dan sudah ditangani oleh perawat Rumah Sakit Umum Chasan Boesoire Ternate, kami akan memproses pelaku ke jalur hukum,” ungkap Dirut lagi.
Untuk diketahui rumah pelanggang atas nama Santi yang menjadi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu,telah menunggak pembayaran listrik sebesar Rp 3.15000 ribu.
Sementra,KSPKT Polres Ternate, Ipda Ibrahim saat dikonfirmas jugai membenarkan kejadian tersebut .”Setelah mendapat informasi itu, kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku, sedangkan korban atas nama Sahrun Jalil sudah kami visum dan meminta keterangan sejumlah saksi namun hasil negosiasi antara kelurga korban dan pelaku , menyatakan setuju bila kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,”jelas dia.
(Bamz)