LABUHA, ASPRASIMALUT.COM-Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan (Halsel) Abubakar Malayu, membantah dirinya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membungkam Kasus asusila yang membelitnya, sebagaimana yang dituding kepala PMD Halsel terhadap dirinya.
Menurut Abubakar, tuduhan tersebut tidak benar, dengan tujuan menghancurkan nama baiknya sebagai pejabat Desa. “Itu fitnah, kasus juga bukan berbau asusila, semua salah paham sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tepisnya, saat dkonfrmasi reporter Asprasimalut.com, sore tadi.
Dikatakan, dirinya selama menjabat sebagai Kades Kairiu sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur desa, sebagaiaman aturan dan mekanisme. Adapun tuduhan terhadap dirinya merupakan fitnah dan tak perlu ditanggapi.
“Setelah pencairan kemarin saya langsung membayar gaji para kaur saya, jadi apa yang dituduhkan tidak benar,” ujarnya
Kendati demikian, dirinya megaku tak akan mengambil jalan hukum dengan melakukan upaya hukum terhadap Kadis PMD Bustami. Dikatakan dirinya diftnah meruakan teguran yang maha kuasa sang khalik sehingga harus direnungkan.
“Sadar semakin naik kelas akan banyak ujian, nah ini salah satu ujian awal saat menjabat Kades, saya tidak akan melakukan upaya hukum sekalipun itu fitnah,”tandasnya.
Awalnya, Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abubakar Malayu, diketahui terjerat kasus asusila dan telah dilaporkan ke Polsek Bacan desa Mandaong kecamatan Bacan beberapa pekan silam, namun kasus tersebut Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dikarenakan ada proses pembiayaan dari Kades Kaireu Abubakar Malayu yang diketahui merupakan pelaku kasus asusila tersebut.
(echa)