TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM–Semua pemerintahan, baik level paling bawah hingga paling atas, mau yang terbaik dalam pengelolaan tata pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah. Begitu juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam menyajikan pelayanan public khususnya pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga itu, tak heran jika Pemkot Ternate beruntun meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (BPK RI Malut), atas laporan keuangan kota Ternate tahun anggaran 2016, setelah dua tahun sebelumnya juga, secara berturut-turut meraih opini WTP.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate Tahun 2016 tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Malut, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, Walikota Ternate Dr H Burhan Abdurrahman, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid, Sekretaris Kota Ternate M Tauhid Soleman, sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Ternate, yang dilaksanakan di aula kantor BPK RI Malut, Selasa (23/5/2017) siang tadi.
BACA JUGA : Kadis PPA Halbar Resmikan Rumah Aspirasi Forum Anak Desa Balisowang
Dari release yang diterima reporter Aspirasimalut.com menyebutkan,, BPK RI Perwakilan Maluku Utara menyatakan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan itu dilakukan dengan tujuan memeriksa kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Sementara,Walikota Ternate,Burhan Abdurrahman usai melakukan penyerahan LHP ke BPK, menyatakan bahwa dengan pemberian opini WTP dari BPK ini, adalah penghargan atas kerja keras dari aparat Pemerintah kota Ternate.
“WTP ini adalah sesuatu yang harus dipertahankan, karena dinamika pertanggungjawaban Pemkot Ternate dari waktu ke waktu terus berkembang yang dulunya pemeriksaan tidak menentu pada hal-hal tertentu, sekarang ini menentu,” jelas dia.
Menurut walikota Burhan, ada beberapa catatan dari BPK untuk perbaikan laporan, kedepanya yang lebih berkualitas lagi. Dilain sisi, Burhan juga berkomitmen untuk terus membinahi kekurangan-kekurangan yang ada pada penyelenggara keuangan sehingga penyerahan keuangan semakin baik kedepannya, yang lebih akuntabel, transparan dan benar-benar pengelolaan keungan itu dilakukan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat,”jelas Burhan.
Walikota juga berjanji akan sesegara mungkin menyelesaikan beberapa rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.
“Secepatnya saya akan rapat dengan SKPD untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK itu sebelum 60 hari,”tandas walikota Burhan.
(bamz)