SANANA, ASPRASMALUT.COM-Kelalaian oknum anggota Brimob Polda Malut Kompi 1 Sula, menyebabkan Raga Iya Kialoi Tan (45), ibu rumah tangga (IRT) tewas tertembak. Raga Iya Kialoi Tan (korban) tercatat warga Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Sementara oknum anggota Brimob bernama Brigpol Abdullah Kaplale, sementara diamankan di Mapolres Kepsul.
Sesuai informasi yang diberikan Kepala Desa (Kades) Wainin, Usmona Gai saat diwawancarai awak media di Sanana mengatakan, bahwa kronologis peristiwa terjadi saat pesta pernikahan di kediaman Lamuhati Buton. Dan Brigpol Abdullah Kaplale ditugaskan oleh atasannya untuk menjaga dan mengawal jalannya pesta, sesuai permintaan pemilih hajatan pesta.
Selama pesta berlangsung, tidak ada kejadian apapun atau dalam keadaan aman. Namun memasuki pukul 03.00 wit dinihari, terjadi perkelahian antara pemuda Desa Wainin dengan pemuda Desa Fukweu. Atas kejadian ini, Kades Wainin Usmona Gay, langsung memanggil Brigpol Kaplale untuk melerai, sekaligus mengejar pemuda desa Fukweu. Sampai di Desa Fukweu, dan mendatangi Kades Fukweu, M. Nur Buamona untuk koordinasi. Setelah itu, Kades Wainin dan Brigpol Abdullah Kaplale kembali ke Desa Wainin.
Setelah sampai di depan rumah korban, maka keluarlah korban dari dalam rumah dan menghampiri Brigpol Abdulah Kaplale, dengan maksud menanyakan kejadian saat datang ke Kades Fukweu. Namun secara tidak disengaja, senpi AK Milik Brigpol Abdullah Kaplale, yang sementara berada di samping kiri belum terkunci. Dan tiba-tiba Brigpol Kaplale mengangkat senpi ini ke atas. Namun karna jarinya masuk ke dapan treger, maka senjata tersebut tiba-tiba meletus dan mengenai korban tepat di bagian dada (lengan bawah sebelah kanan).
SARAN BERTA : Genjot Pendapatan, Bupati Benny Bebeaskan Pajak Bag Investor
Korban sempat dievakuasi ke RSUD Sanana. Namun belum sampai di RSUD korban sudah meninggal dunia dalam perjalan menuju. Namun keluarga korban tetap melanjutkan perjalanan menuju ke RSUD untuk divisum. Setelah divisum, korban langsung dikembalikan ke rumah duka dengan mobil ambulamce untuk disemayamkan.
Danki Bromob Iptu Sarif Umasugi saat di wawancarai oleh awak mediya di rumah duka Desa Wainin mengatakan bahwa sementara proses masih berjalan kita akan serahkan kepada hukum dan keluarga korban bahwa tuntutan keluarga korban seperti apa, dan kemauan leluarga korban kita tetap ikuti, dan kami tidak ada penekanan untuk anggota kami tetap kami siap untuk di proses, karna menyangkut dengan kelelaian dalam bertugas, sehingga mengakibatkan jatuhnya kirban hingga meninggal dunia.
Lanjut Danki Sarif sekarang pelaku sudah di amankan di polres untuk melakukan pemeriksaan di Propam Polres Sula, dan kami tetap memberikan sangsi hukum dan siap untuk di proses. Walaupu pihak korban telah merelakan karna musibah tapi tetap dalam internal kami tetap kami proses, senjata yang di gunakan oleh si pelaku pada saat bertugas AK 101, dan senjata ini bisa mengunakan perluru hampa, peluru karet, dan peluru tajam. Namun dalam hasil fisum kita juga belum dapat, nanti setelah atopsi baru hasil kita dapat hasilnya setelah itu baru kita sampaikan kepada rekan rekan pers.
Tanggpan yang sama juga di sampaikan oleh Kapolres Kepsul AKBP Deden Supriyatna Imhar saat di wawancarai oleh sejumlah awak mediya selesai pemakan di rumah duka mengatakan bahwa untuk sementara ini kami masih mengamankan tersangka di polres untuk mengambil keterangan bahwa sejauh mana tingkat pengamanan yang di laksanakan kemarin sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibatkan korban meninggal dunia, akibat kena tembakan, dan sekarang kita masih melihat apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi tentunya kalo saya melihat sementara bahwa tersangka ini ada hubungan dengan si korban, yang mana korban sendriri di anggap atau sudah di anggap ibu angkat sendiri dari tersangka, jadi dari situ kita tarik kebelakang untuk kesimpulan sementara yang bersangkutan ini ada sedikit kelalaian tidak ada unsur kesengajaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat terkena tembakan senjata api.
Lanjut Kapolres untuk bentuk senjatanya saya belum terima informasi dari penyidik, tapi kalo gambarannya pakai senjata panjang. Dan untuk sangsi hukum nanti kita kordinasikan lagi dengan kapolda agar tindakan apa yang tepat, yang pastinya akan sesuai dengan prosedur, dan tadi juga Kabit Propam Polda sudah telepon saya meminta kronologis kejadiannya seperti apa, dan sementara laporan sudah kami susun kemudian kita akan kirim laporan itu secepatnya dalam waktu 1×24 jam sudah terkirim ke polda, dan untuk sangsi kedinasan tetap ada, tapi tadi saya dengar sepintas keluarga korban bahwa dengan adanya latar belakang dari sikorban dan pelaku tadi ada hubungan baik dan pelaku sudah menganggap korban sebagai ibunya kandungnya sendiri, dan suaminya si korban dianggap bapaknya kandungnya sendiri, dan keluarga korban pun berbisik sama saya, ” bahwa pa kalo bisa jangan di hukum itu sudah seperti anak saya sendiri, dan kita sudah menggangap ini adalah musibah “, ungkap keluarga korban pada Kapolres.
Dan ini akan mnejadi pertimbangan tapi tetap secara disiplin secara internal tetap kita lakukan proses, namun kita tetap menghargai permintaan dari pihak korban dan keluarga.
Pemakaman korban tepat pada jam 3 : 00 wit sore, di hadiri oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Deden Supriyatna Imhar, Danki Brimob Iptu Sarif Umasugi, dan Denramil Kapten Infantri Timbul Wiliyono.
(aji)