SOFIFI,ASPIRASIMALUT.COM-Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali di tahun 2017 ini kembali membangun Rumah Dinas (Rumdis) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sofifi sebanyak 96 rumah.
Pembangunan rumah PNS yang akan direncanakan dua paket tersebut dengan anggaran sebesar 19,6 Milyar. Pembangunan tersebut juga diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) M. Natsir Taip didampingi Sekprov Muabdin Rajab dan kepala Disperkim Santrani MS. Abusama, yang dilaksanakan pada Senin (22/5/2017) sore tadi.
Kadisperkim Santrani MS. Abusama menuturkan di tahun 2017 Disperkim akan membangun rumah layak nginap PNS Pemprov sebagimana sesuai yang dicanangkan oleh Gubernur Maluku Utara dan Wagub ,dengan target agar di tahun 2017 ini Kota Sofifi harus ramai, oleh karena itu, melaui arahan dan petunjuk dari Bapeda maka 2017 ini akan dibangun Rumdis sebanyak 96 unit.
BACA JUGA : Tak Sengaja, IRT Tewas Tertembak Senjata Anggota Brimob
Menurutnya, pembangunan yang dilaksanakan adalah bagian dari bagaimana melanjutkan kurang lebih 250 Rumdis yang sudah dibangun tahun lalu.
Harapannya, dengan adanya penambahan 100 unit Rusunawa yang dibangun Satker perumahan maka totalnya menjadi 500 Rumdis.
Pembangunan Rumdis oleh Disperkim dengan pagu anggarann 19,6 milyar adalah melalui APBD tahun 2017 dengan luas lahan 7 hektar.
,” apabila ini direalisasikan maka 2018 nanti disisi ekonomi ada pengembangan yang cukup signifikan,”ucapnya.
Selanjutnya, Wagub M.Natsir Taip disela – sela peletakan Batu pertama pembangunan Rumdis PNS mengatakan, Program pengadaaan Rumdis PNS diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan target. Menurutnya, Pemprov harus mengalokasikan anggaran sebagaian untuk berupaya membangun Rumdis PNS agar aksi pemerintahan tahap demi tahap akan digeser ke Sofifi.
Meski,kata Wagub, tidak mudah menggeser pegawai yang begitu banyak dengan segala kejujuran ,” jadi bukan hanya perumahan tetapi juga nanti disisi lain seperti sekolah, fasilitas air minum dan sebagainya akan dilengkapi tahap demi tahap,”ungkapnya.
Menurutnya, kinerja pegawai sangat berkaitan dengan fasilitas yang tersedia , sebab,diketahui bersama Kota Sofifi adalah sebuah Desa yang kemudian ditingkatkan menjadi Kecamatan dengan keterbatasan infrastruktur harus dipaksakan ketingkat dua menjadi Ibu Kota Provinsi dengan infrastruktur yang sangat terbatas sehingga setuju dan tidaknya harus menerima kenyataan,dan ini harus bekerja keras dibawah Disperkim sudah harus merencanakan secara bertahap sehingga setiap tahun harus dialokasikan anggaran agar semua PNS yang nanti bergeser ke Sofifi akan menikmati fasilitas yang layak.
Wagub juga meminta kepada masyarakat Sofifi agar dapat menyadari hal tersebut. agar dengan keterbatasan ini pelayanan pemerintah terhadap pembangunan sosial kemasyarakatan tetap terlayani dengan keterbatasan infrastruktur yang ada.
,” semoga ini menjadi motifasi untuk PNS agar dapat meningkatkan aktifitasnya di Sofifi secara bertahap,”harapnya.
Wagub pada kesempatan tersebut juga meminta kepada Bapeda Provinsi Malut agar dapat berkordinasi dengan Diaperkim untuk bisa merencanakan secara bertahap agar masa kepemimpinannya bersama Gubernur dapat terlaksana sedikit demi sedikit.
Sementara, KPA Disperkim Risman Ariyanto Jafar menambahkan, 96 unit Rumdis itu akan dibangun dua paket
yakni satu paket 48 unit dan satu paket 48 unit dengan lokasi pembangunan di belakang Kantor PU Sofifi.
dimana sesuai dengan nomor kontrak :SP/2853361/DPKP-MU/KPA- Malut.III/IV/2017. Rp.9.503.215.009.00. untuk 01 dan sama juga untuk 02, dari APBD 2017 dengan masa kerja 175 hari kelender.
(blm)