spot_imgspot_img

Disperkim Bangun 96 Unit Rumdis PNS

SOFIFI,ASPIRASIMALUT.COM-Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali  di tahun 2017 ini kembali membangun Rumah Dinas (Rumdis) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sofifi sebanyak 96 rumah.

Pembangunan rumah PNS  yang akan direncanakan  dua paket tersebut dengan anggaran sebesar  19,6 Milyar. Pembangunan tersebut juga diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) M. Natsir Taip  didampingi Sekprov Muabdin Rajab  dan kepala Disperkim  Santrani  MS. Abusama, yang dilaksanakan pada Senin (22/5/2017) sore tadi.

Kadisperkim  Santrani  MS. Abusama menuturkan di tahun 2017  Disperkim akan membangun rumah layak nginap PNS Pemprov sebagimana sesuai yang dicanangkan oleh Gubernur Maluku Utara dan Wagub ,dengan target agar di tahun 2017 ini Kota Sofifi harus ramai, oleh karena itu, melaui arahan dan petunjuk dari Bapeda  maka 2017 ini akan dibangun Rumdis sebanyak 96  unit.

BACA JUGA : Tak Sengaja, IRT Tewas Tertembak Senjata Anggota Brimob

Menurutnya, pembangunan yang dilaksanakan adalah bagian dari bagaimana melanjutkan kurang lebih 250 Rumdis yang sudah dibangun tahun lalu.

Harapannya, dengan adanya penambahan 100  unit  Rusunawa yang dibangun Satker perumahan  maka totalnya menjadi 500 Rumdis.

Pembangunan Rumdis oleh Disperkim dengan pagu anggarann 19,6 milyar adalah melalui APBD tahun 2017 dengan luas lahan 7 hektar.

,” apabila ini direalisasikan maka 2018 nanti disisi ekonomi ada pengembangan yang cukup signifikan,”ucapnya.

Selanjutnya, Wagub M.Natsir Taip  disela – sela peletakan Batu pertama pembangunan Rumdis PNS mengatakan,  Program pengadaaan Rumdis PNS diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan target. Menurutnya, Pemprov harus mengalokasikan anggaran sebagaian untuk berupaya membangun  Rumdis PNS agar aksi pemerintahan tahap  demi tahap akan digeser ke Sofifi.

Meski,kata Wagub,  tidak mudah menggeser pegawai yang begitu banyak  dengan segala kejujuran ,” jadi bukan hanya perumahan tetapi juga nanti disisi lain seperti sekolah,  fasilitas air  minum dan sebagainya akan dilengkapi tahap demi tahap,”ungkapnya.

Menurutnya, kinerja pegawai sangat berkaitan dengan fasilitas  yang tersedia , sebab,diketahui bersama Kota Sofifi adalah sebuah Desa yang kemudian ditingkatkan menjadi Kecamatan dengan keterbatasan infrastruktur harus dipaksakan ketingkat dua menjadi Ibu Kota Provinsi dengan infrastruktur yang sangat terbatas sehingga setuju dan tidaknya harus menerima kenyataan,dan ini harus bekerja keras dibawah Disperkim sudah harus merencanakan secara bertahap sehingga setiap tahun harus dialokasikan  anggaran agar  semua PNS  yang nanti bergeser ke Sofifi akan menikmati fasilitas yang layak.

Wagub juga meminta kepada masyarakat Sofifi agar dapat menyadari hal tersebut. agar dengan keterbatasan ini pelayanan pemerintah terhadap pembangunan sosial kemasyarakatan tetap terlayani dengan  keterbatasan infrastruktur yang ada.

,” semoga ini menjadi motifasi untuk PNS agar dapat meningkatkan aktifitasnya  di Sofifi secara bertahap,”harapnya.

Wagub pada kesempatan tersebut juga meminta kepada Bapeda Provinsi Malut agar dapat berkordinasi dengan Diaperkim untuk bisa merencanakan secara bertahap agar masa kepemimpinannya bersama Gubernur dapat terlaksana sedikit demi sedikit.

Sementara,  KPA  Disperkim  Risman Ariyanto Jafar  menambahkan, 96 unit Rumdis itu akan dibangun  dua paket

yakni satu paket 48 unit dan satu paket 48  unit  dengan  lokasi pembangunan   di belakang  Kantor PU  Sofifi.

dimana sesuai dengan  nomor kontrak :SP/2853361/DPKP-MU/KPA- Malut.III/IV/2017. Rp.9.503.215.009.00. untuk  01 dan sama juga untuk 02,  dari APBD 2017 dengan masa kerja 175 hari kelender.

 

(blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL