JAILOLO, ASPIRASIMALUT.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Yulinche D Baura, mengaku, pinjaman 40 Miliar ke bank BPD tahun 2013, dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Daerah (Sekda), Halbar, Sahril Abdul Rajak.
Yulinche pada Wartawan, Selasa,(16/05) kemarin menuturkan, persoalan pinjaman 40 Miliar, telah usai ditahun 2013. Dengan itu, jika ditanyakan persoalan tersebut tanyakan kepada mantan Kadis Keuangan Sahril Abdul Rajak, agar lebih mengetahui kejelasan yang lebih menyejukkan.
BACA JUGA : Telkomsel Serahkan 1 ton Tkajil Kurma Kepada Masjid Al Munawwar
Menurut Yulinche, saat pinjaman 40 Miliar itu dilakukan, pihaknya bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), juga mengetahuinya. Maka itu, persoalan itu tidak ada masalah. “Buktinya tidak ada temuan BPK, jadi tidak ada masalah.”ucapnya.
Yulinche menilai keliru jika pinjaman 40 miliar menjadi luka dalam APBD saat kepemimpinan Danny Missy, dan menjalar hingga utang memuncak jadi 80 miliar. Karena, utang 80 miliar itu tidak ada kaitannya dengan pinjaman 40 Miliar.”40 miliar itu Uda selesai. Jadi kalau kalian sangkut paut dengan utang 80 miliar, sangatlah keliru.”paparnya.
(ms)