TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate berencana bakal menaikan tarif air minum kepada pelanggannya. PDAM terpaksa melakukan kebijakan tersebut, setelah sembilan tahun lebih belum pernah menaikan tarifnya.
Direktur PDAM Kota Ternate Saiful Djafar, mengatakan PDAM mengusulkan penyesuaian tarif dasar air sebesar Rp 2,500 per meter kubik air dari sebelumnya Rp 750 per meter kubik air untuk kelompok tarif social dibawah.
Namun, kenaikan tersebut akan diberlakukan pada bulan Juni yang nantinya dibayarkan pada bulan Juli 2017, jika surat keputusan (SK) walikota Ternate sudah ditanda-tangan. “Tahap pertama akan dilakukan sosialisasi tarif air dan non air di kantor kecamatan masing-masing, besok tanggal 16 Juli 207 (hari ini-red) kita awali di kantor kecamatan Ternate Tengah dan dilanjutkan pada dua hari kedepannya di Kantor Camat Pulau, Utara dan Selatan,”kata Syaiful Djafar, kepada Wartawan, dalam acara konferensi perss penyesuaian tarif, Senin (15/5/2-17) sore tadi.
Rencana kenaikan tarif air yang diberlakukan pada Juni nanti, kata Syaiful, seperti yang tertulis dalam press release nya, bahwa pihaknya akan menaikan dari Rp 750 per meter kubik air menjadi Rp 2.200 per meter kubik air untuk kelompok dibawah.
BACA JUGA : Benarkah? Utang 40 Miliar Seret Ketua DPRD Halbar
Sejumlah alasan diungkapkan Saiful, diantaranya sudah sembilan tahun PDAM belum melakukan penyesuain tarif sejak tahun 2008 dan tahun 2017 ini baru dilakukan perubahan tarif, yang kedua sudah dua tahun PDAM mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Selain itu, Dia juga menyampaikan bahwa pemakian air di kota Ternate cenderung boros, karena rata-rata per rumah menghabiskan 28 meter kubik air.
“Ini yang menjadi alasan untuk dilakukan perubahan penyesuaian tarif, PDAM terakhir melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2008 lalu. Selain alasan ini, kita juga akan meningkatkan pelayanan dari yang sebelumnya menjadi palayanan 24 jam,”ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pendapatan dari tarif air di PDAM kota Ternate per bulan Rp 3,1 miliar lebih untuk per tahun kurang lebih Rp 35-36 miliyar. “Padahal sesuai ketentuan, pendapatan dari air seharusnya lebih besar dari total biaya,”tegasnya.
Meski akan dinaikan, Syaiful menjamin angkanya tidak memberatkan pelanggan. Syaiful mencontohkan, untuk pelanggan golongan RT 2A dengan tarif dasar sebelumnya sebesar Rp 2,000 per meter kubik naik menjadi Rp 3000. “Jadi ini tidak memberatkan, cuman kalau orang biasanya pakai air boros, sudah pasti bayar mahal, kalau tidak boros sudah pasti murah,”terang pria berkacamata ini.
(Bamz)