spot_imgspot_img

Penegak Hukum Didesak Usut Proyek Air Bersih di Desa Capalulu

SANANA, ASPIRASIMALUT.COM-Proyek air bersih di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), tahun anggaran 2016 senilai Rp500 juta, berpeluang terjadi korupsi karena hasilnya tak pernah dinikmati masyarakat setempat.

Bagaimana tidak, pipa-pipa saluran yang dibelanjakan maupun pembangunan bak penampung air diduga kuat tidak sesuai bestek. Bahkan kuat dugaan terjadi selisih mencolok antara nilai dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan penggelembungan harga (mark up) dalam pekerjaan tersebut.

Beberapa warga Desa Capalulu yang enggan namanya dipublikasi  mengungkapkan, sejak proyek itu dibangun pada penghujung tahun 2016 silam, ada harapan untuk menikmati air bersih yang cukup dan melimpah. Namun, harapan masyarakat hanya isapan jempol belaka. Sebab, kebutuhan air bersih tak pernah mampu teratasi dengan kehadiran proyek air bersih tersebut.

“Kalau boleh dibilang setelah kita tinjau lokasi pekerjaan, proyek air bersih ini sangat amburadul. Bak penumpang dibangun seadanya sehingga ada beberapa sudut atau dinding bak penampung yang rusak karena tidak dirawat kontraktor, bahkan tidak ada airnya sama sekali. Begitu juga dengan pipa-pianya terbengkalai, ada yang sudah lepas dari sambungannya,” ungkap warga ketika ditemui, Minggu (14/5) kemarin.

BACA JUGA : Ada Apa? Jaksa Dua Kali Tunda Ekspso Kasus GMT

Dibagian lain, Plt. Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, Armin Soamole mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Polres Kepsul dapat menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan terjadinya mark up dan korupsi dalam pembangunan proyek air bersih di Desa Capalulu itu.

“Kami desak aparat penegak hukum baik itu Kejari maupun Polres di kepulauan sula untuk menurunkan tim khusus yang akan menyelidiki dugaan ini agar ada titik terang. Sebab selama ini masyarakat bertanya-tanya mengapa proyek ratusan juta rupiah ini mubazir begitu saja atau hasilnya tak dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat desa capalulu,” desaknya.

Selain itu, Armin juga meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara turut andil memperhatikan persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini juga turut diperhatikan oleh BPKP provinsi maluku utara dengan menurunkan tim khusus untuk mengaudit proyek ini. Karena dugaan kuat ada duplikasi anggaran dan mark up dalam pengadaan bahan-bahan hingga pekerjaannya,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, dari data yang dikantongi menyebutkan, proyek pembangunan air bersih ini mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kepsul tahun 2016 sebesar Rp500 juta dan anggaran tersebut telah cair 100%.

Diketahui pula, Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Ahkam Gajali adalah pemilik paket proyek air bersih tersebut. Sementara, Basri Buamona sebagai kontraktor pelaksana.

 

(aji)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL