TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Besok, Senin (15/5/2017) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melaksanakan Rapat dengan pendapat (RDP) dengan dua instansi terkait. Diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman.
Pemanggilan dua kepala SKPD ini kata Kasubag Humas DPRD Kota Ternate, Abdu Hi. Sergi, menurutnya. Agenda pemanggilan dua pimpinan SKPD ini terkait dengan rencana pembongkaran kios yang berada di depan pelabuhan semut Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
“Agenda ini menyangkut dengan penataan kawasan. Sehingga DPR berhak melakukan RDP dengan instansi terkait. Sebelum kegiatan pembongkaran dilakukan”ucap Abdu.
Selain itu, lanjut Abdu, Komisi III yang membidangi hal tersebut akan melakukan RDP dengan kadis perumahan rakyat” Dua agenda ini akan dilakukan besok (hari ini” diruang Graha Ici” cetusnya.
(kpt)