TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM-Ada apa dengan institusi penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara? Pertanyaan ini patut dialamatkan kepada Kepala Kajati Malut, Deden Riki Hayatul Firman. Sebab kepimimpinan Deden seakan Kejati mati suri, karena sejumlah kasus korupsi yang ditangani tidak tuntas.
Sebut saja Kasus dugaan korupsi anggaran Gerhana Matahari Total (GMT) tahun 2015, Senilai 1,7 milyar dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Provinsi Maluku utara, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Bahkan tercatat sudah dua kali rencana gelar ekspos penetapan tersangka dalam kasus tersebut sudah dua kali tertunda.
Atas dadar tersebut. Diduga kuat Kejati Malut, sengaja melindungi tersangka GMT sehingga rencana gelar ekspos penetapan tersangka ditunda. Kasipenkum Kejati Malut, Apris. R Ligua, belum lama ini menyebutkan, berkas penyidikan sudah lengkan dan akan dilakukan ekspos oleh penyidik anti korupsi p Kejati Malut. “Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar ekspos penetapan tersangka” ucap Apris, Rabu (15/3) lalu.
SARAN SALURAN BERITA : Proyek Irigasi Milik Pemda Halbar Senilai 34,3 Miliar Ini Tanpa Sawah
Menurutnya, kasus GMT belum lama ini sudah disurati dan dikordinasian kepada Badan Pengauditan Kuangan (BPK) dan dalam waktu dekat sudah diekpos oleh tim jaksa penyedik. “Ekspos ini terkait posisi kasus penenganya serta kerugian negara. selanjutnya nanti dari BPK yang melengapai datanya kemudian langsung diekspos” katanya.
Bahkan Apris dengan sangat yakin penyidik kembali melakukan gelar ekspos pada bulan depan tepatnya pada bulan Maret 2017. Namun lagi-lagi ditunda lantaran Kepala Kajati, Deden Hayatullah sementara ibadah umroh. Sehingga itu, gelar perkara akan dilakukan pekan depan. Gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan dan Parwisata (Disbudpar) Malut ini. “Harusnya pekan ini sudah kami gelar. Tapi karena Kajati masih di luar, maka ditunda pekan depan,”jelas Kasi Penkum Kejati, Apris Lingua
Disisi lain, Kepala Kejati Deden Hayatul Firman memastikan tersangka dalam kasus ini sudah pasti orang-orang yang berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Malut. lantaran anggaran untuk menyambut GMT itu melakat tepat di dinas dipimpin olej Anwar Husen. “Nanti kita lihat hasil eksposnya. karena ada tim jaksa yang menangani kasus ini. Nanti penyedik menentukan siapa tersangknya, kata Deden belum lama ini.
(kpt)