TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM – Konflik tabal batas antara pemerintah kabupaten Halmahera Barata dan kabupaten Halmahera Utara provinsi Maluku Utara yang memperebutkan enam (6) desa di perbatasan kedua wilayah tersebut menjadi curhatan hati Sultan Jailolo Abdullah Syah kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Usai mengikuti kegiatan pembagian sertifikat bidang tanah, Jokowi yang hendak ke mobilnya, sontak turun dan sambangi sultan Jailolo yang saat itu dikawal oleh dua orang abdi dalem.
Selain itu Sultan Jailolo melalui Juru bicaranya, Tuli Lamo atau sekretaris kesultanan Jailolo Awat Lolori menyampaikan, pertemuan Sultan dan Presiden berlangsung sekitar 2 menit.
Inti dari pembicaraan itu Sultan Jailolo menegaskan agar presiden meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 tentang tapal batas 6 kelurahan antara Pemkab Halmahera Barat dan Pemkab Halmahera Utara.
“Iya inti dari pembicaraan itu terkait pembangunan di Maluku Utara dan kesultanan pada khususnya. Dan yang paling utama adalah soal tapal batas 6 desa yang saat ini belum ada kejelasan” ucap Awat Lolori.
Menurut Awat, terkait permaslahan tapal batas 6 desa pihak kesultanan melalui Sultan Jailolo Abdullah Syah sudah menyurati ke Presiden Joko Widodo, pada tanggal 23 Maret lalu. Hanya saja hingga saat ini surat tersebut belum digubris oleh presiden.
“Surat dari kesultanan itu berdasarkan aspirasi masyarakat 6 desa. Jadi sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pa presiden” katanya.
Sekedar diketahui sengketa 6 Desa ini terdiri dari. Desa Pasir Putih, Desa Bobaneigo, Desa Tetewang, Desa Akelamo Kao, Desa Akesahu dan Desa dum-dum.
(kpt)