TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM – Apa jadinya jika penegak hukum saja sebagai konsumen penggunaan Narkoba? Mungkinkah penegakan hukum dan penidakan penyalahgunaan Narkoba di kota Ternate bisa diberantas?
Mungkin tidak. Sebab, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Ternate , AKP Catur Erwin setelah dilakukan tes urine bersama 61 Perwira dan Bintara yang bertugas di Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Ternate, Kamis (4/5). Dari hasil tes urine itu, dirinya terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto, mengaku, AKP Catur Erwin positif terindikasi menggunakan narkoba. “Yang bersangkuta terindikasi dan dia akan saya copot dari jabatannya, tidak ada ampun untuk anggota yang terlibat narkoba,”tegasnya.
BACA JUGA : Kapolda Bantah Kepemilikan Kayu dan Villa di Jikomalamo
Selain Kasat Narkoba yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, tes urine yang dilakukan di ruang rapat utama (Rupatama) Polda Malut itu dipimpin oleh Kepala Biro (Karo) SDM, Kombes (Pol) M. Ichsan Amin dan Kabid Dokes, AKBP Ibnu Fahmi serta Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar tersebut. Ada 5 orang lainnya juga yang disebutkan positif narkoba.
“Iya benar, tadi kita tes urin dapat 5 orang dan dari 5 itu satu berpangkat AKP, itu dari pengembangan tes urine kemarin yang di temukan AKP juga,” ungkap Tugas Dwi.
Tugas juga nenyampaikan, enam orang yang positif narkoba itu dua Perwira dan empat Bintara baik yang bertugas di Polda mapun yang bertugas di Polres Ternate. “Mereka ini akan dikenakan sangsi disiplin,” tegasnya.
Sekedar diketahui, ke 6 anggota yang terindikasi narkoba tersebut masig-masing, Bribka MT dari satuan Polair, Bibka SP dari Yanma, Bribka AM dari Sarpras, AKP BD dari Dokes dan dua lainya merupakan Kasat narkoba serta anak buahnya yakni AKP CR dan Brigpol MA.
Saat ini, keenam anggota Perwira dan Bintara yang positif menggunakan narkoba itu masih ditahan di Propam Polda Malut untuk mejalani pemeriksaan secara maraton.
(blm)