spot_imgspot_img

Kapolda Bantah Kepemilikan Kayu dan Villa di Jikomalamo

Kehadiran saya di atas itu karena saya memang suka mancing, suka diving saja, itupun diluar tugas, tapi kalau memang sekarang itu maunya saya tidak ke situ maka saya sudah tidak ke situ lagi. tapi jangan larang saya bergaul dengan masyarakat dalam kegiatan kamtibmas,”

Brigjend (Pol) Tugas Dwi Aprianto

TERNATE,ASPIRASIMALUT.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Malut M. Syukur Lila serta salah Kontraktor, Adam Marsaolly, akhirnya angkat bicara dan membantah dengan isu kepemilikan dan pembangunan villa pada salah satu lokasi pariwisata di Kecamatan Ternate Barat yang disebut Jikomalamo.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Jenderal bintang satu di Mapolda Malut tersebut berlangsung di lantai II ruang Kapolda Malut Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto, Kamis (4/5) kemarin.

Tugas Dwi dalam pernyataannya membantah bahwa kepemilikan lahan dan villa di lokasi Jikomalamo tersebut bukan miliknya, tetapi milik dari Kontraktor Adam Marsaolly. “Kehadiran saya di atas itu karena saya memang suka mancing, suka diving saja, itupun diluar tugas, tapi kalau memang sekarang itu maunya saya tidak ke situ maka saya sudah tidak ke situ lagi,”ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, jika dalam permasalahan ini ada keterlibatan anggota yang coba main-main maka pihaknya tidak segan-segan untuk eveluasi. “Saya pertaruhkan pangkat dan jabatan saya, bahkan sayaa juga tidak akan melacurkan pangkat dan jabatan saya hanya untuk lokasi Jikomalamo semata,”akunya.

SARAN BERITA TERKAIT : Kapolda Malut Disinyalir Peras Pengusaha Kayu

Sementara itu, Kepala dinas Kehutanan (Kedishut) Malut, Sukur Lyla juga membantah adanya pemberitaan terkait dengan keterlibatan dirinya untuk memerintahkan seluruh pengusaha kayu di Malut dalam memasok kayu sebanyak 450 kubik secara percuma dalam hal pembangunan vila di Jikomalamo. “Isu itu tidak benar bahkan kayu yang ada itu semuanya memiliki dokumen resmi,”terangnya.

Menurutnya, pemasokan kayu di kota Ternate yang didatangkan dari seluruh kabupaten/kota itu sudah jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Sekarang kalau saya pertegas untuk tidak mamasukan kayu ke Ternate lagi, pasti akan mengganggu pembangunan di Ternate, makanya itu semua sesuai dan kalau dibilang bilang ilegal itu tidak benar,”kilahnya.

Sementara itu, Adam Marsaolly juga mengakui bahwa pembangunan dan lahan yang ada di Jikomalamo itu bukan milik Kapolda, melainkan miliknya yang dibeli langsung, bahkan pihaknya juga membantah adanya keterlibatan Kadikbut Malut Imran Yakub yang beredar bahwa lokasi SMK 2 dijadikan lahan sebagai penampungan kayu ilegal. “Saya ini ketua komite di SMK, makanya saya yang memasukan kayu iu untuk di somel (bersihkan), dan kayu itu kurang lebih 4 sampai 5 kubik yang saya masukan ke STM,” akunya.

Lokasi vila yang dibangun lanjut Adam, untuk dijadikan lokasi penginapan bagi para turis yang datang ke lokasi itu, sebab Jikomalamo memiliki potensi alam yang cukup menarik.”Itu memang blm ada ijin amdalnya, tapi saya sudah koordinasi dengan Pemkot Ternate dan Dinas Pariwisata soal prosedurulnya,”pungkas Adam.

 

(kpt/blm)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL