TIDORE,ASPIRASIMALUT.COM- Dalam rangka kesiapan kedatangan kapal barang atau kontainer Mentari Line trayek Pelabuhan Tanjung Perak ke Pelabuhan Trikora Tidore dan sekaligus rencana pembentukan pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Trikora Tidore, Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan bersama KUPP Soasio menggelar rapat dengan para TKBM Pelabuhan Trikora Tidore yang dipimpin langsung oleh Walikota, Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen bersama instansi terkait bertempat di ruang rapat Walikota Tidore siang tadi, Rabu (3/5).
Pada kesempatan ini Walikota menyampaikan bahwa dengan kedatangan kapal ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,serta untuk tenaga bongkar muat akan diberikan sosialisasi sehingga bisa bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
Kehadiran Kapal Kontainer ini dapat menjawab semua kebutuhan pengusaha baik yang bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi maupun pengumpul hasil bumi dan laut. Dimana, waktu pengiriman barang bisa terjadwal dan dilakukan secara kontinyu setiap bulannya.
SARAN LINK : IMI Kota Tidore Seleksi 14 Atlit Balap
Wakil Walikota, Muhammad Sinen mengatakan Tidore hari ini berbeda dengan hari kemarin. Dimana sudah ada kapal PELNI yang masuk dan akan masuk Kapal Barang Mentariline yang rencananya akan tiba di pelabuhan Trikora dalam waktu dekat.
Dengan hadirnya Kapal Barang ini nantinya akan memudahkan arus perekonomian daerah baik barang datang maupun barang keluar. yang imbasnya adalah menekan biaya distribusi dan memudahkan pemasaran hasil produksi daerah.
Hal terpenting lainnya adalah lalulintas kehadiran masyarakat dari luar menjadi lebih terbuka untuk datang ke Tidore. Tidore masih butuh orang lain datang ke daerah ini untuk it,u perlu adanya keamanan dan kenyamanan sehingga orang merasa senang datang atau berinvestasi di Kota Tidore Kepulauan.
Pada kesempatan tersebut salah satu Perwakilan KUPP Soasio, menjelaskan bahwa sampai saat ini KUPP Soasio bersama TKBM belum memiliki ketetapan satuan harga bongkar muat barang di pelabuhan, yang ada selama ini hanya kesepakatan antara pihak pemilik kapal dengan TKBM sehingga biaya tersebut selalu berubah-ubah.
Dari pihak KUPP menyempaikan permohonan bantuan dari pihak terkait bersama pihak KUPP secepatnya membuat perhitungan baku tarif bongkar muat berdasarkan penetapan yang sah.
(eky)