-
SOFIFI, ASPIRASIMALUT.COM – Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini tengah maraton menyiapkan segala keperluan untuk keberangkatan 1080 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Malut. Kesiapan tersebut, meliputi, penetapan schedule keberangkatan sesuai ketetapan Rencana Perjalanan Haji Nasional (RPHN) dan Rencana Perjalanan Haji Daerah (RPHD). Begitu pula soal intensitas komunikasi yang dilakukan pihak Kanwil Depag Malut dengan pihak instansi teknis yang ada di kabupaten/kota se-Malut. Demikian, disampaikan Kepala Kanwil (Kakanwil) Depag Malut, H. Rusli Libahongi, S. Ag, M. AP, kepada wartawan saat jumpa pers di Kafe Bacarita 2, Kota Ternate, Kamis (27/04) pagi tadi.
Terkait gelombang pertama pelunasan, lanjut Rusli, diharapkan kepada petugas di masing-masing kabupaten/kota se-Malut, agar memastikan kuota JCH Malut berjumlah 1080 orang tersebut, bisa terpenuhi. Kalaupun tidak, agar segera melakukan penyesuaian kuota di bawahnya, dengan tiga persyaratan.
Pertama, adalah prioritas kepada mereka (JCH) yang secara sistem tidak terekrut pada gelombang pertama. Kedua, adalah JCH lanjut usia (Lanisa). Dan ketiga, JCH yang terpisah mahramnya. “Nah, kita sudah simulasikan dengan teman-teman di kabupaten/kota, agar juga segera melakukan rapat teknis untuk bimbingan haji, yang dari sisi regulasi ada 10 kali bimbingan. 8 kali kali di tingkat kecamatan, dan 2 kali di tingkat kabupaten,” terang Rusli.
Perkembangan terakhir hingga saat ini, petugas di seluruh kabupaten/kota sudah melakukan bimbingan teknis. Kegiatan ini merujuk surat yang diterbitkan pihaknya nomor 143, untuk melakukan bimbingan mandiri sebelum ada bimbingan secara formal.
“Alhamdulillah, di beberapa kota termasuk Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan, sudah melakukannya hampir tiap minggu. Nah, kita harapkan, itu dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota, agar jamaah kita bisa mandiri pada waktunya,” ucap Kakanwil.
Berkaitan dengan rencana pemberangkatan, JCH Malut berdasarkan penetapan kloter, terbagi dalam 3 kloter, yakni kloter 10, 11, dan 12. Kloter 10, kata Rusli, akan dimajukan dari schedule semula. “Jadi kloter 10 itu akan bergeser dari Ternate, karena posisi pemberangkatan tanggal 3, 4, dan tanggal 5 Agustus 2017. Nah karena itu, JCH kabupaten/kota yang tergabung dalam kloter 3, mereka akan bergeser dari Ternate pada tanggal 2. Kemudian JCH yang berangkat tanggal 4, dari Ternate diberangkat tanggal 3 Agustus. Begitu juga JCH yang berangkat tanggal 5, bergeser ke tanggal 4 Agustus. Begitu seterusnya,” ungkap Kakanwil.
Sesuai hasil rapat teknis dan simulasi kabupaten/kota yang sudah disepakati bersama Kesra kabupaten dan kota, kloter 10 terdiri dari JCH asal Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, KabupatenHalmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Utara. Kemudian kloter 11, terdiri dari Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula. Sedangkan kloter 12 diisi JCH asal Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Ditambahkan, informasi lain berkaitan dengan kesiapan administrasi, yakni prose pelunasan, itu sudah posisi 80 persen rampung. Tersisa 201 orang JCH, dari total 1080 jamaah asal Malut ini, direncanakan pada pekan terakhir bulan April 2017, sudah rampung semuanya. Begitu juga soal visa, sudah disepakati secara nasional, bahwa Provinsi Malut, sampai 2 Mei 2017, sudah 50 persen rampung dari total 1080 JCH.
“Harapan kita di dua hal, berkaitan dengan organisasi yg akan di-SK-kan oleh gubernur Malut kepada panitia terkait, baik provinsi dan kabupaten/kota. Yakni yang tidak kalah pentingnya, adalah soal angkutan jamaah. Hal ini diharapkan bisa dilakukan pada awal fase, sehingga bisa sinkronsesuai schedule,” tandas Rusli.
Kepada JCH juga diimbau, agar menjaga kesehatan sehingga tetap prima. “Kami juga mengimbau kepada PPHD, pihak kesehatan, dan kita semua untuk terus berinovasi kesiapan terkait bimbingan jamaah haji secara reguler dengan baik,” tutup Kakanwil Depag.
(awe)