TIDORE, ASPIRASIMALUT.COM – Proses rekonstruksi pembunuhan korban Hafivah A. Rahman (25) yang ditemukan tewas pada Jumat (7/4) lalu telah digelar oleh Polres Tidore dibantu Polda Malut, Selasa (25/4) siang tadi. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Musrad Hi. Jafar memerankan 42 adegan dalam aksinya hingga korban tewas ditangan pelaku.
Musrad yang datang melalui pelabuhan Trikora Goto sekitar pukul 11. 45 WIT itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian sebanyak 134 anggota. Setibanya di pelabuhan, pelaku lantas digiring menggunakan mobil Tahanan menuju TKP untuk proses rekonstruksi. Dibawah pengawasan langsung Kapolda Malut dan juga Kapolres Tidore proses rekontruksi selama 47 menit itu, berjalan aman dan tertib meski kondisi disekitar TKP sempat tegang.
Suara teriakan warga sontak pecah saat pelaku tiba di TKP dengan menggenakan baju tahanan berwarna merah dan celana kotak-kotak hitam putih serta wajah yang ditutupi dengan karpus dalam kondisi tanga diborgol, langsung digiring menuju pintu belakang menjadi tempat awal dimana pelaku mulai mencongkel pintu sebagai jalan masuk ke dalam puskesmas pembantu tempat korban Hafivah tinggal. Namun sebelum masuk, pelaku lebih awal mengambil tali jemuran yang berada tepat dibelakang rumah digunakan untuk menjerat leher korban hingga tewas ditempat.
Tapi sayangnya para wartawan tidak di izinkan masuk ke dalam rumah untuk mengikuti rekonstruksi lanjutan hingga tuntas.
Kapolres Tidore, AKBP. Azhari Juanda, S. IK ketika ditemui sejumlah wartawan di TKP menjelaskan bahwa dalam prores reka ulang ini pelaku memerankan 42 adegan secara sempurna hingga korban tewas ditangannya. Untuk keterangan lebih lanjut Kapolres lantas meminta para awak media untuk konfirmasi langsung ke Kapolda sebab proses ini dikawal langsung oleh Kapolda dan jajaranya.”Untuk lebih jelasnya, rekan-rekan wartawan silahkan tanyakan langsung ke Kapolda sebab beliau sangat antusias dan bertanggung jawab atas proses ini,”ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolda Malut Brigjen (Po)i Tugas Dwi Apriyanto ketika dikonfirmasi di pelabuhan Trikora Goto menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan dari pelaku sudah diuji saat proses rekonstruksi tadi. Dan dari proses rekonstruksi pelaku memerankan adegan-adegan utama oleh pelaku di TKP.
Kasus pembunuhan ini, Lanjutnya, masih berstatus pelaku tunggal, namun tapi tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku tambahan, namun itu semua akan dilihat dari hasil pengembangan dan analisa penyelidikkan paska reka ulang ini bakal digelar perkara lagi. Situasi diluar sangat tidak aman bagi pelaku sehingga seluruh adegan dilakukan di dalam rumah. Karena ditakutkan akan menganggu kenyamanan pelaku saat jalannya proses rekonstruksi.
”Nanti kita lihat saja perkembangan selanjutnya saat proses sidang di Pengadilan sebab saya tidak bisa memberikan kesimpulan sekarang,”ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, menurut Kapolda Malut motif pembunuhan lantaran sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. Untuk alasan keamanan pelaku masih terus ditahan di sel Polda Malut dibawah pengawasan langsung Kapolda Malut Brigjen Polisi Tugas Dwi Apriyanto.
Tugas Dwi Apriyanto juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap percaya terhadap aparat penegak hukum dan dapat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian polres tidore. Yakinlah bahwa kasus ini akan terus diproses se objektif mungkin tanpa ada campur tangan pihak lain,”tutupnya.
(eky)