LABUHA,ASPIRASIMALUT.COM – Pelaku penyiksaan Mashasiswa STIA Alhairat Labuha, Andre (23) warga asal maksar/bugis, yang tega menganiaya mantan pacarnya Fitri (18) warga asal morotai sambiki, akhirnya di tangkap satuan polres Kabupaten Halmahera Selatan pada Selasa (18/4) jam 12.30 wit di vila puncak desa Papaloang.
Dikonfirmasi Aspirasi Malut, Kapolres Halsel, AKBP Zainudin Agus Binarto mengatakan, pelaku berpindah – pindah tempat, pihaknya sudah mengincar sejak pagi dini hari, namun e pelaku baru bisa di ciduk saat berbunyi di vila kosong desa Papaloang.” Awalnya Kami Kejari pelaku dari Amasing kecamatan Bacan, hingga pelaku bersembunyi di vila kosong akhirnya ditangkap areal desa papaloang.”ungkapnya.
Awalnya. Tak terima dengan keputusan pacarnya, pelaku tega menganiaya mantan pacarnya Fitri (18) dengan mengikat kedua tangannya dan dibiarkan tanpa busa di kebun warga Desa Marabose lingkungan Sungira, gadis manis ini selam 3 hari 3 malam sejak Senin sore pukul 17,30 wit, hingga Rabu, (12/4) dibiarkan tak bebusana.
Awalnya, Fitri dijemput paksa oleh andre menggunakan mobil zusuku L300 bernomor polisu DG 8542, dengan menodongkan pisau pada fitri saat hendak balik dari kampusnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Labuha, Karna takut, Fitri akhirnya mengikuti mantan pacarnya itu, pelaku kemudian membawa korban ke lokasi Sungaira kecamatan Bacan, tepatnya di rumah kebun milik warga setempat yang kurang lebih 1 kilo meter dari jalan umum desa Labuha-Babang.
Di tempat inilah, andre melakukan aksinya dengan mengikat kedua tang Fitri dan menelanjanginya dan membiarkan fitri begitu saja, bahkan pakaian dalam fitri juga dipotong-potong. Sadisnya usai menganiaya korban, pelaku samakin brutal Tubuh cantik Mahasiswi Semester II STIA Halsel, diiris dengan pisau, anehnya lagi pelaku menulis nama pelaku (Andre) dibagian belakang tubuh gadis berhijab ini, sehingga luka menganga di sekujur tubuh korban.
Aksi bejat pelaku, tak sampai disitu, paha kaki kiri dan kaki kanan Korban ditikam dengan pisau, darah bersimbah disekujur tubuhnya.
Beruntung Korban tetap berjuang membebaskan diri, sekalipun sudah 3 hari diciduk dikebun warga, korban kemudian ditemukan pada Rabu (12/4) lau, oleh warga saat hendak ke kebun.
Kasus ini langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polisi Setempat.”sejak Rabu kemarin kami sudah laporkan ke Polres, namun belum ada tindakan.”ungkap Ibnu, kaka korban.
Ia berharap Polres profesional dalam kasus ini, sebab mengancam nyawa orang lain.” Ini kasus kriminal jika tidak d seriusi korban bisa bertambah.”ujarnya.
(ek)