TIDORE, ASPIRASIMALUT.COM – Penyidik Sat Reskrim Polres Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, kembali temukan barang bukti baru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus Pembunuhan Bidan Afivah A. Rahman.
“Tadi kami lakukan penggeledahan kembali kamar korban dan berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa gunting,”ungkap salah satu penyidik saat ditemui di TKP.
Dugaan sementara, gunting tersebut digunakan Pelaku Mursad untuk menggunting tali jemuran pakaian.
“Tali jemuran yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban itu, diduga dipotong menggunaka gunting ini. Karena tali jemuran ada bekas potongan benda tajam,” terangnya.
(eky)