LABUHA, ASPIRASIMALUT.COM– Akhirnya petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tikep berhasil membongkar pelaku pembunuhan bidan honorer di Puskesmas Pembantu (Postu) kelurahan Dowora kecamatan Tidore Timur, Afivah A. Rahman (25) yang ditemukan tewas, pada Jumat (7/4) lalu. Tidak hanya itu, Polres Tikep yang dibantu anggota Sat Reskrim Polres Halsel, juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui mantan pacar korban.
Pelaku, MHJ alias Musrad (19), warga Liaro, kecamatan Bacan Timur Selatan, yang masih duduk di bangku kuliah ini, berhasil diringkus saat bersembunyi dirumahnya, sekira pukul 21.31 WIT malam tadi, tepatnya di belakang gereja Labuha, kabupaten Halmahera Selatan. Ditangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP ipohne 6S milik korban yang hilang saat kejadian.
“Iya terduga kita amankan atas permintaan dari Reskrim Tidore, dan sementara masih dilakukan interogasi oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres. Pelaku, tadi diamankan di rumahnya belakang gereja Labuha,”ungkap Kapolres Halsel, AKBP. Z. Agus Binarti saat di konfirmasi Aspirasimalut.com Senin (17/4) malam.
Dosentil terkait motif pelaku melakukan pembunuhan, Agus enggan membeberkan. Sebab, kata Dia, pelaku merupakan tahanan Polres Tikep. “Soal identitas dan motif pembunuhan nanti disampikan oleh Polres Tikep, kami hanya membekc-up pengaman saja,”singkatnya.
Sekadar diketahui, terbongkarnya pelaku pembunuhan ini setelah dilakukan otopsi jenazah oleh Tim gabungan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Maluku Utara pada Sabtu (15/4) lalu. Dari hasil otopsi ini, penyidik mendapat petunjuk korban Bidan Afivah terlebih dahulu mendapat pelecehan seksual dan akhirnya dibunuh mengunakan tali di leher dan akhirnya korban meninggal dunia.
Berdasarkan, pejunjuk itu dan pemeriksaan 11 saksi termasuk pacar korban, sehingga identitas pelaku terbongkar dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunhan Mursad di Labuha. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tikep di Mapolres Halsel. (echa/eki)