TOBELO, ASPIRASIMALUT.COM – Terkait persoalan enam desa di perbatasan kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, merupakan informasi ysepihak dan hanya mengklaim telah ada penyerahan masuk ke wilayah Halbar.
Hal ini disampaikan Sekda Halut, Fredy Tjandua. Ia mengatakan, menyangkut masalah tabal batas di enam desa antara Halut-Halbar, telah ada pembahasan di Kementerian dengan hasilnya adalah bagaimana temukan titik batasnya, bukan lagi membicarakan soal kecakupan wilayah daerah Halbar.
“Jadi masalah enam desa Halbar-Halut, itu sudah ada petunjuk kalau pihak kementerian akan mengkroscek lagi soal titik batas, bukan kementerian membenarkan keenam desa ini masuk Halbar, wah itu informasi bohong,”ungkap Sekda Halut saat jumpa pers di lantai 2 kantor bupati Halut.
Dikatakan, untuk Pemda Halut, pada prinsipnya tetap patuh pada mekanisme dan prosedur yang ada. Sehingga dengan adanya informasi-informasi sepihak yang mengatasnamakan Kementrian, secara terang-terangan tidak memiliki dasar.
“Sedangkan kita semua waktu di kementrian hanya membicarakan bagaimana temukan titik batas, bukan membicarakan cakupan wilayah, apalagi menyebutkan enam desa masuk Halbar,”kata dia.
Jadi diingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat di enam desa sewaktu hasil dari kementrian untuk Pemda Halut tidak pernah mentolelir membicarakan pencakupanwilayah, jelasnya membahas titik bataswilayah. Dan juga melainkan bukan kementriam mengeluarkan stetmen enam desa masuk Halbar. (jov)