MOROTAI, ASPIRASIMALUT.COM – Dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian RI sebagai salah satu sumber penerimaan negara perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP Polri yang artinya ada jenis penyesuaian tarif baru atas dokumen BPKB, STNK, TNKB,STCK, Surat Mutasi, Pengesahan STNK, STNK LBN, Nomor Pilihan Kendaraan Bermotor, Tarif baru tersebut sudah diberlakukan di Samsat Morotai khususnya dan seluruh Indonesia umumnya sejak tgl 6 Jan 2017.
Untuk biaya STNK Roda 2 Baru dan Perpanjang sebesar Rp 100.000, STNK Roda 4 Baru/Perpanjang Rp 200.000, BPKB R2 Baru/Perpanjang Rp 225.000, BPKB R4 Baru/Perpanjang Rp 375.000. TNKB R2 Rp 60.000/Penerbitan, TNKB R4 Rp 100.000/ Penerbitan.
Pengesahan STNK Kendaraan Roda 2/3 Rp 25.000/ Tahun dan Roda 4/6 Rp. 50.000/Tahun, Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan R2 Rp. 150.000/Penerbitan. Roda 4/6 Rp. 250.000/Penerbitan.
Saat dikonfirmasi Kaur STNK Samsat Morotai Brigpol A.G. Siregar, SH mengatakan bahwa Implementasi dilapangan masih ada masyarakat yang belum paham terhadap penyesuaian tarif baru dan mekanisme atau alur pemohon terkait dengan Pembayaran STNK dan Pengesahan STNK Setiap tahun.
Menindak lanjuti Arahan Bapak Dirlantas Polda Malut Kombes Pol Hery Sasongko, S.IK bahwa Pembayaran biaya STNK dan Pengesahan STNK yang seharusnya melalui Loket BRI yang berada dikantor Samsat. Namun karna belum tersedianya Loket BRI di kantor Samsat, maka pembayaran bisa melalui pembantu Benma Polri disamsat yg memungut biaya STNK dan Pengesahan STNK dan selanjutnya disetorkan ke Bendahara Penerima Negara (BPN 062) Ditlantas (Benma) dan selanjutnya di setorkan hari itu juga ke BRI.
Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran langsung ke Kantor BRI setelah menerima Slip pembayaran dari Petugas Loket. Intinya masyarakat/pemohon dapat membayar ke Pembantu Benma Polri di Loket atau Ke Kantor BRI terdekat. Upaya Ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel. “Kami akan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan Publik yang berbasis IT,” ungkap Siregar mengutip pernyataan Dir Lantas Polda. (lud)