SOFIFI, ASPIRASIMALUT.COM – Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak melalui Kantor wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kerjasama Sistem Informasi Wajib Pajak berbasis teknologi, bertempat diruang rapat lantai empat kantor Gubernur Sofifi, Selasa (11/4).
kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) M. Natsir Thaib ini dihadiri Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Kemitraan Dirjen Pajak Yeheskiel Minggus Tiranda, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, F. N Rumondor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Nirwan MT Ali, serta peserta yang berasal unit PTSP Kabupaten/Kota se Maluku utara.
Dalam sambutannya, Wagub menuturkan, sektor perpajakan telah menjadi pilar pembangunan bangsa melalui Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan institusi yang bertugas sebagai penghimpun penerimaan Negara, setiap tahunnya memiliki target penerimaan yang harus dicapai.
“Untuk mencapai target tersebut tentunya dibutuhkan kerja keras dari Direktorat Jenderal Pajak serta dukungan Pemerintah Daerah untuk menggerakkan masyarakat dalam membayar pajak,”tuturnya.
Lanjutnya, Sesuai amanah Permendagri No 112 tentang konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik dilingkungan Pemerintah Daerah yang didasari instruksi Presiden No 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,layanan publik yang dimaksud adalah layanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat sehingga Pemerintah Daerah bertindak sebagai pelaksana utama dari instruksi tersebut.
“Unit-unit pelayanan daerah harus benar-benar siap melaksanakan instruksi tersebut, adapun Direktorat Jenderal Pajak yang nantinya akan melakukan supervisi pelaksanaan aturan ini”tandasnya
Selain itu, Ia berharap melalui program Bimtek kemarin dapat meningkatkan penerimaan Negara melalui pengawasan kewajiban perpajakan pemohon layanan dalam hal wajib pajak.
“Semoga program ini dapat meningkatkan penerimaan pada sektor perpajakan di Maluku utara,”tutupnya. (blm)