Pansus Sorot Dua Koperasi Pengelola Pasar Ini, kenapa?

TERNATE, ASPIRASIMALUT.COM – Saat Pansus DPRD yang bertugas mengevaluasi LKPJ Walikota Ternate tahun 2016 berkunjung ke Dinas Koperasi dan UKM, Senin (10/4) pagi tadi. Mereka mendapatkan laporan mengenai adanya koperasi yang menunggak setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Pansus DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar kepada reporter Aspirasimalut.com mengatakan, ada beberapa Koperasi yang menjadi catatan Pansus. Koperasi tersebut menangani pasar loos yang baru dibangun di belakang Toko Makmur Utama atau Koperasi Makugawene serta Koperasi yang menangani pasar looa di Pasar Dufa-Dufa atau Koperasi Gapensi.

“Koperasi yang menangani di belakang Toko Makmur Utama itu adalah toko Makugawene, catatan dari Pak Kadis, bahwa koperasi tersebut ada tunggakan setoran kaitan dengan setoran retribusi atau setoran yang sudah menjadi kesepakatan antara Koperasi dengan Dinas Koperasi dan UKM,” kata Fahri.

Sementara untuk koperasi Gapensi yang menangani lapak di Tapak Dufa-Dufa Pantai. Itu juga menjadi catatan Pansus untuk di dorong dalam Paripurna nanti. “Karena sudah banyak masyarakat yang ingin menempati lapak tersebut, tetapi mereka tidak tahu peruntukanya, ini juga menjadi catatan evaluasi Pansus,” katanya sembari mengatakan, jika koperasi ini sudah tidak lagi aktiv, maka akan diambil alih oleh Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, Fahri juga mengatakan. Untuk program di Dinas Koperasi dan UKM sendiri, terdiri dari 8 program dan 36 kegiatan dengan alokasi anggaran Rp 2.391.014.979. Yang terealiasi hanya sebesar Rp 2.071.607.702 atau 86.64 persen. “Adapaun selisih anggaran yang tidak sempat direalialisasi tahun 2016 yaitu sebesar Rp 319.407.277. anggaran yang tidak direalisasi itu adalah anggaran dana bergulir, karena sesuai dengan regulasi dana bergulir harus dikelola langsung lewat dana hibah maupun dikelola langsung oleh keuangan, tidak bisa dia menempel di Dinas UKM,”tutup Fahri. (kpt)

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL